Prabu PL Desak Pemkab Bekasi Agar Serius Tangani Persoalan Sampah di TPA Burangkeng

Komunitas Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL) saat melakukan aksi.

BEKASI, Mediakarya – Komunitas Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL) mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih serius dalam menangani persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua Prabu PL, Carsa Hamdani menilai, TPA Burangkeng belum dikelola dengan serius oleh Pemkab Bekasi. Akibatnya, keberadaan TPA ini menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan setempat. Padahal, kawasan seluas 11,6 hektar yang menjadi pembuangan akhir sampah untuk masyarakat Kabupaten Bekasi ini sudah berjalan puluhan tahun.

“Dalam kajian kami, ada 37 masalah dan solusi pengelolaan TPA Burangkeng yang sudah kami bukukan dan telah kami sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Hanya saja sampai saat ini belum ada realisasinya,” kata Carsa kepada awak media, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, kajian dalam bentuk laporan rapid assessment (penilaian cepat) tersebut dilakukan Prabu- PL dan stakeholder terkait pada tahun 2019.

Diantara kajian tersebut antara lain mengkaji penataan dan penyediaan multi teknologi skala menengah dan besar, penyediaan dan pengoperasian IPAS selama 24 jam penuh, penyediaan sumur pantau, uji laboratorium setiap bulan, penghijauan dan pagar hijau di sekeliling TPA Burangkeng, penambahan lahan TPA sekitar 30-40 ha untuk pembangunan infrastuktur dan teknologi pengelolaan sampah, penyediaan pencucian kendaraan, pemberian kompensasi kepada warga Burangkeng, dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *