JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani memandang perlu kolaborasi atau upaya kolaboratif antara penyedia dan pengguna layanan untuk memberantas kejahatan siber di dunia digital.

“Untuk mewujudkan ekosistem digital yang aman dari kejahatan siber, perlu upaya kolaboratif. Artinya, bukan hanya menjadi tanggung jawab penyedia layanan, melainkan juga dibutuhkan kesadaran dari penggunanya,” kata Christina saat menjadi narasumber dalam webinar Merajut Nusantara bertajuk “Menghindari Kejahatan Siber dalam Transaksi Digital”, sebagaimana dipantau di Jakarta, Sabtu.

Christina mengatakan bahwa penyedia layanan digital bertanggung jawab mengembangkan sistem keamanan berkelanjutan, sedangkan pengguna layanan digital perlu mewaspadai segala bentuk kejahatan siber serta melindungi data pribadinya agar tidak ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakannya.