KSP: Aturan Turunan IKN Sudah Diteken Jokowi

- Editor

Sabtu, 23 April 2022 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyampaikan, aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peraturan Pelaksanaan UU IKN tersebut telah diserahkan ke Sekretariat Negara sejak Kamis (14/4) lalu. Kendati demikian, hingga Jumat (22/4) malam ini, aturan turunan UU IKN tersebut masih belum dipublikasikan dan belum bisa diakses oleh masyarakat.

“Saya diberitahu secara lisan sudah ditandatangani Presiden. Tapi belum terima dari Setneg dokumennya,” ujar Wandy saat dihubungi.

Menurut dia, belum dipublikasikannya aturan turunan UU IKN tersebut karena masih dalam proses perapian di Sekretariat Negara. “Sepertinya sedang dirapikan,” kata dia singkat.

Seperti diketahui, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disebutkan bahwa pembentukan Peraturan Pelaksanaan UU IKN wajib ditetapkan dalam waktu paling lama dua bulan sejak UU IKN diundangkan. Pemerintah sendiri memiliki waktu hingga 15 April lalu untuk menyelesaikan rancangan peraturan pelaksanaan UU IKN.

Peraturan pelaksanaan UU IKN terdiri dari dua peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden, yakni:

Baca Juga:  Harapan IAW Terhadap Tatakelola Nikel, Dari Presiden Jokowi Hingga Stephanie Tangkilisan

1. Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN

2. Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Penganggaran IKN

3. Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara

4. Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk IKN

5. Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN

6. Peraturan Presiden tentang Otorita IKN

Sebelumnya Wandy mengatakan, setelah aturan turunan tersebut diterbitkan, akan dilakukan penyusunan tim otorita IKN dan pembangunan awal proyek IKN akan mulai berjalan. “Kalau sudah ada aturan turunan, sudah bisa mulai penyusunan tim otorita IKN dan juga proyek awal pembangunan,” jelasnya, dikutip dari republika.

Sementara terkait pendanaan proyek pembangunan IKN, Wandy sebelumnya menyebut terdapat banyak investor yang telah melakukan komunikasi dengan pemerintah. Namun demikian, masih membutuhkan waktu untuk mencapai kesepakatan kerja sama investasi.

“Kalau untuk kesepakatan kan dia harus lihat master plan atau rencana induk final dan tata ruang, baru bisa buat komitmen. Itu semua kan ada di aturan turunan,” kata Wandy.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Sekjen FPRMI: Literasi Jurnalistik Harus Diperkuat agar Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Senin, 20 Juli 2026 - 20:29 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terbaru

Jajaran Polres Nias Selatan saat kunjungi Kejaksaan Negeri Nias Selatan

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kapolres Nias Selatan Kunjungi Kejari

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:36 WIB