“Aplikasi ini hadir untuk memudahkan publik dalam mengakses segenap layanan pengadilan untuk di wilayah Bali, sehingga menjadi lebih efisien dan efektif,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Mochamad Hatta, di Denpasar, Jumat.
Mochamad dalam acara peresmian aplikasi Bali Agung menyampaikan aplikasi tersebut merupakan sistem layanan elektronik terpadu yang memuat kumpulan inovasi dari Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia menyampaikan, layanan elektronik yang bisa diakses dalam Bali Agung di antaranya e-PELITA (Pelayanan Informasi Terpadu dan Andal) yang merupakan kanal informasi bagi publik berisikan informasi wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat.
“E-PELITA ini juga memiliki fitur layanan WA (WhatsApp) yang dapat menjawab secara otomatis terkait segala pertanyaan dan informasi Pengadilan Tinggi Denpasar,” ujarnya lagi.
Dia menambahkan, e-PELITA juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan keluhan dan masukan terhadap semua layanan peradilan umum di Provinsi Bali.