Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

- Editor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Watch (NCW) Rechan Nazar (Foto: Ist)

Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Watch (NCW) Rechan Nazar (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Watch (NCW) Rechan Nazar menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas kasus korupsi, terutama di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Rechan menyusul dilantiknya Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami menaruh harapan besar kepada Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi yang masih marak di berbagai daerah,” ujar Rechan kepada Mediakarya di Jakarta, Rabu (1/10/2026).

Menurut Rechan, korupsi di daerah masih menjadi persoalan serius yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan. Modus korupsi pun semakin beragam, mulai dari pengadaan barang dan jasa, dana desa, hingga perizinan pertanahan.

“Korupsi di daerah ini sudah sangat meresahkan. Banyak kasus yang melibatkan pejabat daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga kepala dinas. Kami berharap di bawah kepemimpinan Kapolri baru, Polri lebih berani dan tegas mengungkap kasus-kasus tersebut,” tegasnya.

Rechan juga mendorong adanya sinergi yang kuat antara Polri dengan lembaga antirasuah lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi antara Polri, KPK, dan Kejaksaan. Kami berharap Kapolri baru ini mampu membangun kolaborasi yang solid demi mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Rechan berharap Kapolri Suyudi Ario Seto mampu menjaga independensi dan profesionalisme Polri, serta tidak terpengaruh oleh intervensi politik dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

“Jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, siapapun pelakunya harus ditindak tegas,” katanya.

Baca Juga:  NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes

NCW juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami dari NCW siap bersinergi dan mendukung penuh Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas korupsi, terutama di daerah-daerah yang selama ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Rechan.

Rechan menilai, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara Polri, Kejaksaan Agung, KPK, serta partisipasi aktif masyarakat sipil dan organisasi antikorupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama. NCW sebagai lembaga pengawasan independen siap menjadi mitra strategis Polri dalam memberikan informasi, data, dan laporan terkait dugaan korupsi di berbagai wilayah,” tegasnya.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi, Polri diharapkan lebih terbuka terhadap laporan masyarakat dan lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan terkait korupsi.

“Kami berharap di era Kapolri baru ini, ada ruang sinergi yang lebih luas. Jangan sampai laporan masyarakat mandek. Kami siap kawal bersama agar setiap kasus korupsi dituntaskan secara transparan dan profesional,” katanya.

Rechan juga menekankan pentingnya komitmen Kapolri baru dalam menjaga independensi institusi Polri dari intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi.

“Kami percaya Jenderal Suyudi adalah sosok yang berintegritas. Sinergi ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres Nomor R57/Surpres/09/2026 dan telah mendapatkan persetujuan secara aklamasi dari Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:52 WIB

KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru