KPK Bakal Sisir Harta Kekayaan Haryadi Suyuti Eks Wali Kota Yogyakarta

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang US$ 27.258 yang diduga merupakan suap untuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dari petinggi PT Summarecon Agung Tbk saat operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022) kemarin. Suap tersebut diduga terkait dengan perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang US$ 27.258 yang diduga merupakan suap untuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dari petinggi PT Summarecon Agung Tbk saat operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6/2022) kemarin. Suap tersebut diduga terkait dengan perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal segera menyisir harta kekayaan mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Hal tersebut dilakukan guna menemukan potensi pencucian uang yang dilakukan Haryadi selama menjabat sebagai kepala daerah dua periode.

“Nanti juga pasti akan kami lihat misalnya LHKPN nya dibandingkan dengan profil yang bersangkutan selaku wali kota dan berapa penghasilannya,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (4/6/2022).

Dia mengatakan, catatan LHKPN bisa digunakan untuk menelusuri kenaikan harta kekayaan kepala daerah karena mereka diwajibkan untuk melapor setiap tahun.

Dia melanjutkan, KPK akan melihat apakah kenaikan harta Haryadi sejalan dengan penghasilannya setiap tahun.

Alex mengatakan, KPK juga akan menelisik kemungkinan harta yang disembunyikan atau disamarkan atas nama orang lain.

Dia melanjutkan, penyidik KPK akan menelusuri asal usul aset Haryadi guna menemukan sumber pembelian harta tersebut apakah menggunakan uang hasil tindak pidana atau tidak.

“Tentu akan kami lihat sejauh mana TPPU itu bisa diterapkan pada perkara yang bersangkutan. Proses penyidikan pasti akan didalami,” katanya, dikutip dari republika.

KPK telah menetapkan Haryadi Suyuti bersama dengan  Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono sebagai tersangka penerima suap penerbitan IMB. Sedangkan pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono.

Baca Juga:  KPU Jakut Paparkan Hasil Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Haryadi diyakini menerima 27.258 dolar AS dari Oon melalui Nurwidhihartana dan Triyanto sebagai imbalan menerbitkan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Uang tersebut ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6/2022) lalu.

KPK juga menduga Haryadi menerima minimal Rp50 juta dalam rangkaian proses penerbitan IMB apartemen Royal Kedathon. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap total uang yang diterima Haryadi.

“Selain penerimaan tersebut, HS (Haryadi) juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya dan hal ini akan dilakukan pendalaman oleh tim penyidik,” kata Alex lagi.  (q)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG
Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Elektabilitas Golkar Disalip Gerindra dan PDIP, Inisiator GNK: Saatnya DPP Berbenah
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:57 WIB

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 07:13 WIB

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan

Sabtu, 12 September 2026 - 18:34 WIB

Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Berita Terbaru

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Korupsi dan Keracunan Ala MBG

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:44 WIB

Ilustrasi food tray MBG. (Foto: Ist)

Nasional

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:57 WIB