LSM PMPRI Dengan Tegas Tolak Faham Khilafah

- Penulis

Selasa, 21 Juni 2022 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PMPRI, Rohimat (Foto: dok Mediakarya)

Ketua Umum PMPRI, Rohimat (Foto: dok Mediakarya)

BANDUNG, Mediakarya – Elemen masyarakat dari LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) meminta Polri untuk menindak tegas segala bentuk upaya kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa Indonesia, Pancasila, dengan ideologi yang lain.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum LSM PMPRI, Rohimat, atau yang biasa dipanggil dengan sebutan Joker, yang disampaikannya dihadapan awak media.

“Pancasila sebagai dasar negara itu sudah final. Oleh karena itu, kita harus cegah kebangkitan kelompok raka dan raki (radikal kanan dan radikal kiri), cegah gerakan intoleran, dan cegah upaya memecah belah NKRI,” tegasnya, Senin (20/6/2022).

Dikatakan oleh Rohimat, kemunculan gerakan seperti Khilafatul Muslimin yang membawa paham khilafah, harus dicegah sedini mungkin agar tidak meresahkan masyarakat bila dibiarkan.

“Kami tentunya mendukung Polri untuk menindak tegas dan memproses hukum gerakan Khilafatul Muslimin dan dalang dibaliknya yang sudah terang-terangan menyebarkan paham khilafah di bumi Indonesia. Selanjutnya kami juga meminta agar pemerintah memperkuat benteng pertahanan dan kewaspadaan agar paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila tidak bisa menyusup dengan beragam cara ke dalam pemerintahan, institusi TNI/Polri, dan dunia pendidikan,” pungkas Rohimat Joker.

Baca Juga:  PMPRI Tidak Sepakat Jika Masa Jabatan Kades Diperpanjang

LSM PMPRI sendiri selama ini memilki program yang rutin dilaksanakan, yakni Syiar NKRI. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat empat konsensus dasar bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Kegiatan tersebut, menurut Rohimat, adalah bentuk kepedulian sebagai bagian warga negara untuk tetap mengobarkan semangat yang telah disepakati oleh para founding father bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. (Syg)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara
Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?
Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:33 WIB

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Berita Terbaru

Roy Suryo (Foto:Ist)

Headline

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:33 WIB

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB