JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan lima tersangka yang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

“Kami tidak akan secara detail mengatakan kami sedang mencari ini di mana, di mana; yang jelas kami tetap berupaya untuk melakukan penangkapan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers “Kinerja KPK Bidang Penindakan Semester I 2022” di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan lima DPO itu untuk segara melapor ke KPK.

“Kami juga sampai saat ini mengharap kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengetahui atau mendengar atau ada informasi keberadaan orang-orang yang menjadi daftar pencarian orang kami, kami mohon memberikan kepada kami informasinya,” jelasnya.