Home / DKI

Blusukan di Jakpus dan Jaksel, Heru Budi Hartono Plototin Pemasangan Jaringan Utilitas

- Editor

Sabtu, 18 Maret 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemasangan jaringan utilitas di beberapa titik lokasi yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/3).

Peninjauan ini dilakukan bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) yang memasang jaringan utilitas.

Pj. Gubernur Heru menjelaskan, izin galian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar perizinan pemasangan jaringan utilitas, seharusnya memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. Hal itu merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan oleh para penyelenggara jaringan utilitas. Namun, dalam peninjauannya masih ditemukan pekerjaan pemasangan jaringan utilitas yang belum sesuai dengan ketentuan tersebut.

“Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam Apjatel untuk melihat langsung pemasangan utilitas yang sedang dilakukan. Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku,” kata Pj. Gubernur Heru.

Instalasi utilitas yang tidak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat. Kemudian, di Jalan H.R. Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan. Oleh karena tidak sesuai SOP, pekerjaan ini mengakibatkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut.

Baca Juga:  Heru Budi Didesak Terbitkan Penlok Baru Terkait Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

Sedangkan, pemasangan jaringan utilitas yang dilakukan PLN di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu, terpantau sudah sesuai SOP karena proses pemasangannya dibatasi pagar pengaman, serta dilengkapi informasi penanggung jawab pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk membina anggotanya merapikan sesuai SOP. Namun, Hari memastikan bahwa Dinas Bina Marga akan melakukan penertiban berupa pemotongan kabel bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, pihak Apjatel pun tidak mampu melakukan penertiban.

“Mereka meminta tenggat paling lambat selama dua bulan dua pekan. Pihak Apjatel telah berkomitmen untuk melakukan penertiban, namun karena kami adalah regulator, kalau Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong,” imbuh Hari.

Penataan jaringan utilitas sesuai dengan SOP akan membuat suatu kota menjadi lebih tertata rapi dan menambah kenyamanan warganya, yang merupakan salah satu ciri kota global.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Agensi Ekonomi Heterodoks di Indonesia

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:55 WIB