Indonesia Terima 500 Ribu Dosis Vaksin Janssen

- Editor

Sabtu, 11 September 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Indonesia menerima 500 ribu vaksin Janssen atau Johnson & Johnson dalam bentuk jadi pada Sabtu (11/9) pagi. Vaksin Janssen dalam bentuk jadi ini adalah pemberian Belanda melalui skema bilateral.

“Bulan ini untuk pertama kalinya kita menerima vaksin Janssen dalam bentuk vaksin jadi berjumlah 500 ribu dosis, atas nama pemerintah Indonesia kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Belanda,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalan konferensi pers secara daring, Sabtu (11/9).

Tidak seperti vaksin yang sudah lebih dulu tiba di Indonesia yang perlu dua kali suntik, vaksin Janssen cuma perlu sekali suntik saja. Dante memastikan vaksin Janssen telah memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada Selasa (7/9).

Baca Juga:  Program Deradikalisasi Harus Berjalan Efektif dan Tepat Sasaran

“Vaksin Janssen itu akan dipakai untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan dosis tunggal sebanyak 0,5 ml intramuscular,” katanya, dikutip dari republika.

Pada tahap awal, vaksin Janssen akan didistribusikan ke daerah aglomerasi. Ia mengharapkan, pada September ini Indonesia dapat memvaksinasi masyarakat hingga mencapai 2 juta dosis vaksin per hari.

Duta besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns, menjelaskan pengiriman ini terdiri atas 500 ribu vaksin Janssen. Namun selanjutnya akan ada lagi pengiriman vaksin Janssen. Total vaksin yang disumbangkan sebanyak 3 juta dosis.

“Vaksin Janssen hanya membutuhkan satu kali suntikan, membuatnya menjadi vaksin yang efektif untuk menjangkau orang di daerah terpencil. Penerima vaksin hanya perlu melakukan satu kali perjalanan,” kata Lambert Grijns.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB