Jubir Kemenkes : Hadapi Varian Baru Dengan Tetap Vaksin

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Covid-19. Hal ini sebagai langkah antisipasi kemungkinan lonjakan kasus maupun munculnya varian baru.”Apa pun varian virusnya, sebagai ikhtiar proteksi kesehatan dari setiap individu, masyarakat diharapkan tetap disiplin mengenakan masker serta tentu adalah menyukseskan dan mengikuti vaksinasi,” tegas Nadia dalam Dialog Virtual Semangat Selasa Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Selasa (14/9).

Nadia menekankan, bahwa vaksin akan melindungi masyarakat dari gejala berat bahkan risiko kematian hingga 95 persen. Karena, penularan virus, apa pun variannya, tidak melihat populasi tertentu sehingga setiap orang bisa tertular. ” Di dalamnya, termasuk kelompok rentan seperti lansia, anak, dan orang dengan komorbid yang harus diperhatikan,” ujarnya, dikutip dari republika.

Nadia mengungkapkan bahwa varian virus di Indonesia saat ini, 98 persen adalah virus Delta. Namunbegitu tidak tertutup kemungkinan masuknya varian virus baru dari negara lain seperti Mu atau Lamda. “Masyarakat jangan euforia. Cakupan vaksinasi kita belum cukup, jadi kita harus tetap saling mengingatkan dan disiplin protokol kesehatan. Dalam hal ini, pemerintah juga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dalam memantau dan memastikan masyarakat aman saat melakukan kegiatan di ruang publik,” tambah Nadia.(qq)

Baca Juga:  Komnas HAM Jelaskan Alasan Tolak Kebiri Kimia Terdakwa Herry Wirawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Usai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan
ITPLN Dorong Transisi Energi Lewat Pemanfaatan Energi Suhu Laut OTEC
PO Bus Wajib Masuk Terminal, Jika Membangkang Sanksi Menanti
Terbesar dalam Sejarah, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Ungkap Kasus Judol di Jakbar
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa
Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI
Negara Barbar: Ketika Kejahatan Disanjung dan Kebenaran Disingkirkan
Kemenag Sebut Ponpes Yang Miliki Santri di Atas 1000 Orang Dapat Kelola SPPG Secara Mandiri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:01 WIB

Usai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:12 WIB

ITPLN Dorong Transisi Energi Lewat Pemanfaatan Energi Suhu Laut OTEC

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:16 WIB

PO Bus Wajib Masuk Terminal, Jika Membangkang Sanksi Menanti

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:27 WIB

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:41 WIB

Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI

Berita Terbaru

Tangkapan layar di media sosial ketika Ahmad Dedi lari dari Gedung KPK

Headline

Usai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:01 WIB

Aktivitas di salah satu terminal.

Ekonomi & Bisnis

PO Bus Wajib Masuk Terminal, Jika Membangkang Sanksi Menanti

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:16 WIB