SETARA Institute-INFID: Angka Kebebasan Berpendapat Turun di 2023

- Penulis

Minggu, 10 Desember 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga SETARA Institute bersama INFID mengungkapkan bahwa subindikator kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam indeks hak asasi manusia (HAM) mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir.

“Kalau dibandingkan dengan akhir periode pertama Jokowi yang mencapai 1,9 atau tidak pernah capai angka dua, dan angka itu selalu turun terus-menerus,” kata peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu.

Insiyah juga mengatakan bahwa angka kebebasan berekspresi dan berpendapat selama 5 tahun terakhir tidak pernah mencapai angka dua. Sebelumnya, pada tahun 2019 (1,9), 2020 (1,7), 2021 (1,6), 2022 (1,5), dan 1,3 pada indeks HAM 2023.

Insiyah menjelaskan bahwa saat ini negara mencoba membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan cara-cara yang lebih halus.

“Seolah-olah demokrasi, padahal sebenarnya di dalamnya juga melakukan pemberangusan. Misalnya, berdasarkan data AJI (Aliansi Jurnalis Independen) mulai 2006 hingga 2023, kriminalisasi terhadap jurnalis atau kebebasan pers itu paling banyak ditemukan pada era pemerintahan Jokowi,” katanya.

Berdasarkan data AJI, Insiyah mengatakan bahwa terjadi 84 kasus represif terhadap jurnalis pada tahun 2020. Sebelumnya, jumlah kasus tidak pernah mencapai angka 80 pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga:  Survei ETOS Institute: Pasangan Sahadi - Edmon Diprediksi Menangi Pilkada Kutai Barat

Ia mengatakan bahwa faktor penyebab rendahnya angka kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan haknya hingga pembatalan diskusi.

“Kita tahu bahwa beberapa diskusi-diskusi yang diadakan oleh masyarakat atau teman-teman mahasiswa di lingkungan kampus kemudian dibatalkan secara sepihak oleh pihak kampus atau rektorat,” ujarnya, dilansir dari antara.

Indeks HAM SETARA bersama INFID menggunakan studi pengukuran yang basis utamanya adalah disiplin HAM dan menempatkan negara sebagai pemangku kewajiban, sedangkan warga negara sebagai pemegang HAM.

Data Indeks HAM diperoleh dari laporan kinerja lembaga negara, laporan organisasi masyarakat sipil, hasil riset lembaga penelitian, data pemantauan SETARA Institute, dan referensi media terpilih.

Data tersebut selanjutnya diolah menjadi narasi yang mendeskripsikan capaian negara dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

Penilaian ini menggunakan skala Likert dengan rentang 1—7. Nilai 1 menggambarkan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM paling buruk, sedangkan nilai 7 menunjukkan komitmen pemenuhan HAM paling baik.

Penilaian tersebut menggunakan triangulasi sumber dan penilaian profesional sebagai instrumen justifikasi temuan studi. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir
Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah
Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus
Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i
Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak
Potong Babi Hutan Simbolkan Pembersihan Koruptor, LSM PMPR Demo Pemkot Bandung
Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei Yang Aniaya WNA Lain Hingga Tewas
realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:29 WIB

Gandeng BPJPH, Delana dan Kain Halal Hadirkan Inovasi dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:14 WIB

Layanan BJB Syariah Terganggu, Ketua BPKN RI Minta Transparansi dan Perlindungan Nasabah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polisi Amankan 8 Orang Saat Operasi Cipkon Di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ini Penjelasan TGB Soal Polemik Kurban Gunakan Anggaran APBN Berdasarkan Hukum Syar’i

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kepongahan AS Meredup, Kekuasaan Tak Lagi Mutlak

Berita Terbaru

Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, memfasilitasi pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) Bamuspernis dan Panitia HUT RI Ke-81 Tahun 2026. (Foto: Mediakarya)

Daerah

Camat Onolalu Fasilitasi Musyawarah BPC Bamuspernis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:54 WIB