Pemkab Kudus Gelar Undian untuk Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak

- Editor

Rabu, 27 Desember 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar undian Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak di daerah itu.

“Mudah-mudahan program undian ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Kami juga mengajak warga mendukung upaya Pemkab Kudus untuk mensejahterakan masyarakat melalui kesadaran membayar pajak,” kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di sela-sela membuka Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.

Menurut dia, wajib pajak yang taat bakal berkesempatan mendapatkan hadiah menarik. Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak lelah untuk taat membayar pajak.

Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, kata dia, Pemkab Kudus juga melalukan berbagai upaya, di antaranya melalui kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi dan kolaborasi.

“Pemkab juga fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi demi digitalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan tujuan gebyar hadiah ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Baca Juga:  Badan Geologi Rekomendasikan 28 Wilayah Kerja Tambang

“Harapannya dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak,” ujarnya, dilansir dari antara.

Dalam Gebyar Hadiah Pajak 2023, Pemkab Kudus memberikan penghargaan kepada delapan wajib pajak atau pihak terkait terbaik dari 11 jenis pajak daerah.

Untuk undian kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meraih hadiah utama berupa sepeda motor dan setiap kecamatan memberikan penghargaan berupa sepeda listrik kepada wajib pajak yang melunasi pajak sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2023.

Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 20 Desember 2023 mencapai 104,18 persen atau Rp181,58 miliar dari target penerimaan sebesar Rp174,29 miliar.

Dibandingkan realisasi penerimaan tahun sebelumnya ada peningkatan sebesar Rp10,74 miliar. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ribuan Anthurium Terbang ke Philipina Tiap Bulan, Stok Petani Tanaman Hias Karanganyar Menipis
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:32 WIB

Ribuan Anthurium Terbang ke Philipina Tiap Bulan, Stok Petani Tanaman Hias Karanganyar Menipis

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 10:48 WIB

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Berita Terbaru

Ekonom Kwik Kian Gie (Foto: Ist)

Opini

Untung Ada Ekonom Kwik Kian Gie

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Nias Selatan saat terima perwakilan GMNI

Daerah

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:48 WIB