Pemkab Kudus Gelar Undian untuk Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak

- Penulis

Rabu, 27 Desember 2023 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar undian Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak di daerah itu.

“Mudah-mudahan program undian ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Kami juga mengajak warga mendukung upaya Pemkab Kudus untuk mensejahterakan masyarakat melalui kesadaran membayar pajak,” kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan di sela-sela membuka Gebyar Hadiah Pajak Daerah 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu.

Menurut dia, wajib pajak yang taat bakal berkesempatan mendapatkan hadiah menarik. Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak lelah untuk taat membayar pajak.

Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak, kata dia, Pemkab Kudus juga melalukan berbagai upaya, di antaranya melalui kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi dan kolaborasi.

“Pemkab juga fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi informasi demi digitalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah menambahkan tujuan gebyar hadiah ini adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan pihak lain yang patuh terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Baca Juga:  Menko Ekonomi Berharap Pemuda Dorong Pemulihan Ekonomi Inklusif di Y20

“Harapannya dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak,” ujarnya, dilansir dari antara.

Dalam Gebyar Hadiah Pajak 2023, Pemkab Kudus memberikan penghargaan kepada delapan wajib pajak atau pihak terkait terbaik dari 11 jenis pajak daerah.

Untuk undian kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meraih hadiah utama berupa sepeda motor dan setiap kecamatan memberikan penghargaan berupa sepeda listrik kepada wajib pajak yang melunasi pajak sebelum jatuh tempo 31 Agustus 2023.

Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 20 Desember 2023 mencapai 104,18 persen atau Rp181,58 miliar dari target penerimaan sebesar Rp174,29 miliar.

Dibandingkan realisasi penerimaan tahun sebelumnya ada peningkatan sebesar Rp10,74 miliar. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, BPKN Minta PLN Transparan dan Benahi Sistem
Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sukabumi Disorot, Mahasiswa Pertanyakan Efisiensi Anggaran Rp1 Miliar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:48 WIB

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:29 WIB

Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:44 WIB

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Berita Terbaru

Tri Adhianto (Walikota Bekasi)

Daerah

Tri Tanggapi Seringnya Gangguan Listrik Di Kota Bekasi

Senin, 22 Jun 2026 - 14:48 WIB