RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

- Editor

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Jakarta, Mediakarya.id – Pemerintah mulai memasang mata pada wacana pembentukan daerah pemilihan (dapil) nasional dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Skema ini digadang-gadang bisa menjadi solusi untuk menekan belasan juta suara pemilih yang kerap terbuang sia-sia akibat aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mempelajari gagasan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa penerapan teknis di lapangan memerlukan kajian matang dan tidak bisa diputuskan terburu-buru.

“Kita mendengar itu, kita mendalami, juga mempelajari itu. Tapi tentunya teknisnya kan juga sekali lagi memerlukan pembahasan lebih dalam, yang nanti kami percaya akan melibatkan juga masyarakat sipil dan teman-teman pemerhati dan pegiat pemilu,” kata Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Terkait posisi akhir pemerintah terhadap usulan anyar tersebut, Bima mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Pihaknya masih menunggu jadwal pembahasan resmi RUU Pemilu bersama DPR RI.

“Kita nunggu, masih menunggu ya,” ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut singkat.

Pernyataan pemerintah ini merespons bola liar wacana pemilu yang belakangan bergulir di DPR. Pembahasan mengenai ambang batas parlemen kembali memanas setelah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh konsisten mengusulkan kenaikan angka ambang batas menjadi 7 persen.

Baca Juga:  Imigrasi: KUHP Baru tidak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan dan Investasi

Usulan dapil nasional sendiri mencuat dari Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menilai, fokus perbaikan sistem pemilu seharusnya bukan semata-mata menaikkan atau menurunkan angka persentase ambang batas, melainkan menyelamatkan suara rakyat yang hangus.

Dede membeberkan fakta lapangan pada Pemilu 2024 lalu. Ketika ambang batas dipatok 4 persen, ada sekitar 17 juta suara pemilih yang hangus karena partai yang mereka pilih gagal menembus Senayan. Angka tersebut bahkan pernah menyentuh 19 juta suara saat Pemilu 2009 dengan ambang batas 2,5 persen.

“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen,” tegas Dede.

Guna mengunci kebocoran suara tersebut, Demokrat menawarkan konsep national pool atau dapil nasional. Lewat skema ini, sisa suara dari partai politik yang lolos ambang batas akan dikumpulkan untuk dikonversi menjadi kursi tambahan di DPR RI.

Mekanisme ini mirip dengan penggabungan sisa suara (stembus accord) yang pernah diterapkan Indonesia pada Pemilu 1999.

“Di mana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang,” pungkas Dede.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Berita Terbaru

Kapolres Nias Selatan saat terima perwakilan GMNI

Daerah

Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:48 WIB