Catatan Sejarah Bagi Pertanian Indonesia, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp54 Triliun

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Amran bersama Presiden Joko Widodo mengunjungi petani padi di Sulteng

Mentan Amran bersama Presiden Joko Widodo mengunjungi petani padi di Sulteng

JAKARTA RAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun. Dengan tambahan tersebut, kini total anggaran pupuk subsidi mencapai Rp 54 triliun. Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Mentan mengatakan, penambahan ini merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para Menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hasilnya, dengan penambahan anggaran ini maka alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton, dan resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.

“Kabar baik ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia karena ini bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah tadi pagi saya sudah tanda tangan,” ujar Mentan, Kamis, 28 Maret 2024.

Dengan penambahan ini, kata Mentan, petani diharapkan segera mempercepat tanam dan meningkatkan produksi dalam negeri agar ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada. Yang juga sangat penting adalah polisi, TNI dan bupati memperkuat pengawasan kios maupun distributor agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Dan bagi yang nakal langsung cabut saja izinnya. Karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia,” katanya.

Mentan menambahkan volume pupuk subsidi tahun 2024 meliputi pupuk kimia dan juga organik untuk 9 jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.

Baca Juga:  Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

“Saya berharap para Gubernur, Bupati dan Wali Kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data e-RDKK tahun 2024,” katanya.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan terimakasih atas perjuangan Menteri Pertanian terhadap penambahan alokasi pupuk yang memang menjadi kebutuhan petani selama ini. Di Mamuju, kata Sitti, petani tetap memprioritaskan pertanaman pada padi dan jagung.

Sebagai gambaran, berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik pada tahun 2023, luas panen padi di Mamuju mencapai 10.795 hektare dengan produksi padi mencapai 53.084 ton atau jika dikonversi ke beras mencapai 34.807 ton.

“Selanjutnya kami terus berupaya memanfaatkan irigasi, embung, parit dan pompa untuk memenuhi kebutuhan air bagi lahan persawahan di sejumlah kecamatan. Oleh sebab itu kami sampaikan terimakasih atas berbagai bantuan dan perhatian dari Bapak Menteri terhadap Kabupaten Mamuju,” jelasnya.

Diketahui, lokasi pompa di Kabupaten Mamuju tersebar di delapan kecamatan. Di antaranya Kecamatan Tapalang yang memiliki luas lahan 125 hektare dengan kebutuhan pompa sebanyak 8 unit dan di Kecamatan Kalukku yang memiliki luas lahan 529 hektare dengan kebutuhan pompa sebanyak 50 unit. Selebihnya ada di Kecamatan Tapalang Barat, Papalang, Sampaga, Tommo, Bonehau dan Kecamatan Klumpang.(hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan
Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!
Ketua Komisi III DPR RI: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Legislator Ini Soroti Tumpang Tindih Kewengan Konflik Agraria
Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:39 WIB

Politisi NasDem: Korban Keracunan MBG Harus Dapat Penanganan Medis Tuntas dan Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 - 06:01 WIB

Ahmad Sahroni: DPR Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Berita Terbaru