40 Persen Produk Impor tak Bayar Pajak, BPKN Desak Berlakukan Sistem Satu Pintu

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut 40 persen produk impor tak bayar pajak lantaran tak tercatat secara resmi di Indonesia (underground economy).

Ia menegaskan tak tercatatnya produk impor itu adalah hal yang ilegal. Ia menilai bisa menghambat Indonesia menjadi negara maju.

“Salah satu hambatannya itu adalah kita kenal dengan underground economy. Menteri UKM Teten mengatakan hampir 30 persen-40 persen kita itu di pangsa pasarnya apa yang disebut dengan underground economy,” ucap Zulhas dalam acara Forum Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak Bea Cukai untuk segera menerapkan sistem “one gate” atau satu pintu dalam proses pengawasan dan pelayanan di pelabuhan dan bandara.

Dorongan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan perlindungan konsumen dalam perdagangan internasional dan kegiatan impor-ekspor.

Dalam pernyataannya, Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan bahwa sistem satu pintu akan membantu menyederhanakan proses perizinan dan pemeriksaan barang, serta mengurangi potensi praktik kecurangan dan korupsi.

Baca Juga:  Kutukan Konstitusi Palsu

“Sistem satu pintu akan memudahkan pengawasan dan memastikan bahwa semua proses terkait barang impor dan ekspor dilakukan dengan lebih terintegrasi dan transparan,” ungkap Mufti Mubarok di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Saat ini, proses pengawasan dan pelayanan Bea Cukai di pelabuhan dan bandara masih terpecah-pecah antara berbagai instansi dan unit kerja. Hal ini sering kali menimbulkan kebingungan dan memperlambat proses clearance barang, yang berdampak pada biaya logistik dan waktu pengiriman.

Mufti juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal yang dibentuk oleh Kemendag telah bergerak cepat Kemendag dalam rangka untuk mengantisipasi derasnya impor ilegal.

“Namun ada catatan bagi Satgas itu, satgas jangan sampai salah arah melakukan sidak terhadap konsumen akhir. Kasihan sebagai pelaku usaha kecil yang tidak mengerti persoalan impor ini,” kata Mufti.

Mufti juga menyampaikan, menyikapi maraknya barang impor ilegal, pihaknya akan mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah.

“BPKN akan melakukan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan maraknya barang impor ilegal ini,” pungkas Mufti.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB