Komisi X DPR  Desak Kemendikbudristek Realisasikan Sertifikasi Terhadap 1,6 Juta Guru

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Purnamasidi mendesak agar Kemendikbudristek merealisasikan sertifikasi terhadap 1,6 juta guru. Ia pun berharap Kemendikbudristek dapat memprioritaskan hal itu.

“Karena sekarang kita sudah mengangkat orang tapi belum tersertifikasi,” Ujar Purnamasidi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8/2024). kemarin.

Selain itu, menurutnya, Kemendikbudristek memiliki anggaran untuk sertifikasi hal tersebut, yakni anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga ia mendorong agar anggaran itu dilaksanakan segera.

“Kalau kita punya anggaran itu harusnya dilaksanakan, ada konsekuensi bahwa kita harus membayar dari sertifikasi itu bisa kita lakukan,” terang Politisi Fraksi Golkar ini.

Maka dari itu, menurutnya hal ini merupakan hal penting guna meningkatkan kompetensi para guru. Terlebih, Kemendikbudristek juga telah menerbitkan Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi tentang penerapan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga:  Rupiah Meningkat di Tengah Sinyal Penurunan Suku Bunga BI-Rate

“Bagi saya ini juga harus diimbangin dengan komitmen kita untuk meningkatkan kompetensi dari para pendidik kita,” tukasnya.

Diketahui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Adapun teknis secara umum dari anggaran ini yakni calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Calon Guru (Prajabatan) sebelumnya akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun. **

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit
Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Dipeluk, Bukan Dipukul
Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:02 WIB

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:29 WIB

Kopkar Forindo Siap Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Industri Logistik Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dipeluk, Bukan Dipukul

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB