GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri

- Editor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

JAKARTA, Mediakarya – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengkritik pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut dirinya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di seluruh Indonesia.

Hal itu dikatakan Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menanggapi wacana pengamanan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 81 di tengah munculnya isu dan spekulasi ancaman kerusuhan yang menuai perhatian publik.

Menurut Habib Syakur, pernyataan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi adanya pergeseran atau tumpang tindih kewenangan antara TNI dan Polri. Ia menegaskan, berdasarkan kerangka hukum yang berlaku, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tugas pokok Polri, sedangkan TNI memiliki mandat utama di bidang pertahanan negara.

“Kalau bicara kamtibmas, itu domainnya Polri. TNI memiliki tugas pokok di bidang pertahanan, menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah. Jangan sampai ada pernyataan yang kemudian menimbulkan tafsir seolah-olah TNI mengambil alih tanggung jawab kamtibmas,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Habib Syakur merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang secara eksplisit menyebut tugas pokok Polri meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, TNI merupakan alat negara di bidang pertahanan. Dalam kerangka reformasi, pemisahan fungsi TNI dan Polri memang menjadi salah satu perubahan mendasar setelah reformasi. TNI berfokus pada pertahanan negara, sedangkan Polri menjalankan fungsi keamanan dalam negeri dan kamtibmas.

TNI Bisa Membantu Polri, tetapi Ada Koridornya

Meski demikian, Habib Syakur mengakui bahwa bukan berarti TNI sama sekali tidak dapat terlibat dalam persoalan keamanan masyarakat.

Menurut dia, TNI dapat membantu Polri dalam konteks tertentu sepanjang pelibatan tersebut memiliki dasar hukum dan berada dalam koridor kewenangan yang jelas.

“Bukan berarti TNI tidak boleh membantu Polri. Dalam kondisi tertentu memang ada tugas perbantuan. Tetapi harus jelas bahwa membantu bukan berarti mengambil alih. Ada batas kewenangan yang harus dihormati,” ujarnya.

Dalam UU TNI, salah satu bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) memang mencakup membantu tugas pemerintahan di daerah dan Polri dalam rangka kamtibmas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Habib Syakur meminta penggunaan istilah dalam komunikasi publik juga diperhatikan. Menurutnya, pernyataan pejabat tinggi negara, khususnya Panglima TNI, harus mampu menggambarkan secara tepat pembagian kewenangan antarlembaga.

“Ini bukan soal siapa yang lebih kuat atau siapa yang lebih berhak. Ini soal tertib konstitusi dan tertib kelembagaan. TNI dan Polri memiliki tugas masing-masing dan keduanya harus saling mendukung, bukan saling mengambil wilayah kewenangan,” katanya.

Baca Juga:  Bank Dunia Ungkap Meningkatnya Angka Pengangguran di Indonesia

Ingat Semangat Reformasi

Habib Syakur juga mengingatkan bahwa pemisahan TNI dan Polri merupakan salah satu hasil penting reformasi. Pemisahan tersebut dimaksudkan untuk membangun institusi pertahanan dan keamanan dengan fungsi yang lebih profesional dan tidak tumpang tindih.

Bahkan, dalam dokumen reformasi internalnya, TNI menyebut salah satu esensi reformasi adalah memusatkan perhatian pada tugas pokok pertahanan negara serta menyerahkan fungsi dan tanggung jawab keamanan dalam negeri kepada Polri.

“Semangat reformasi jangan sampai kita lupakan. Dulu kita sudah sepakat memisahkan fungsi pertahanan dan keamanan dalam negeri. Kalau sekarang istilah-istilahnya kembali bercampur, ini harus menjadi perhatian,” tutur Habib Syakur.

Ia menilai kerja sama TNI dan Polri justru harus diperkuat tanpa mengaburkan garis kewenangan masing-masing.

Menurutnya, TNI tetap memiliki posisi strategis dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara, sementara Polri memiliki mandat utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.

“Jadi saya kira Panglima TNI perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud pernyataan tersebut. Kalau yang dimaksud adalah tanggung jawab bersama menjaga keselamatan masyarakat dalam konteks kebangsaan, tentu kita bisa memahami. Tetapi kalau dimaknai sebagai tanggung jawab kamtibmas secara langsung, itu harus diluruskan karena secara aturan kamtibmas merupakan tugas pokok Polri,” kata Habib Syakur.

Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi persoalan institusional. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan TNI dan Polri bekerja secara sinergis sesuai mandat masing-masing.

“Jangan sampai publik dibuat bingung. TNI adalah benteng pertahanan negara, Polri adalah institusi utama dalam kamtibmas dan penegakan hukum. Keduanya sama-sama penting, tetapi tugasnya berbeda,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di seluruh wilayah Indonesia pada momentum bulan “Kemerdekaan” Agustus 2026 ini.

“Apalagi nanti akan kita merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, mari kita sambut dengan bergembira perayaan hari ulang tahun kemerdekaan RI dan saya bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di wilayah-wilayah di seluruh Indonesia,” ujar Agus di Gedung DPR RI, Senin 10 Agustus 2026.

Pernyataan itu disampaikan Agus usai menghadiri rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para Kepala Staf Angkatan di TNI.

Agus menegaskan bahwa TNI juga akan melaksanakan patroli rutin di sejumlah wilayah demi menjamin kamtibmas di masyarakat. Dalam pelaksanaannya, TNI juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparat kepolisian.

Oleh karena itu, Agus mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir berlebihan dan tetap beraktivitas seperti sedia kala. (red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas
Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya
Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri
Mengenal Sosok Brigjen Sumy Hastry, Pakar DNA Forensik Polri yang Kisahnya Diangkat ke Film
Dinilai Mirip Jokowi, Publik Diminta Tidak Terjebak Gaya Pencitraan KDM
Timnas Garuda Keok, Erick Thohir Didesak Mundur
Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:29 WIB

GNK Sentil Panglima Agus soal Kamtibmas : Jangan Sampai Publik Anggap TNI Ambil Alih Tugas Polri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Kisah Teuku Markam, Pengusaha Aceh yang Disebut Sumbangkan 28 Kg Emas untuk Monas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tiga Surpres Mensesneg Kubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Mengenal Sosok Brigjen Sumy Hastry, Pakar DNA Forensik Polri yang Kisahnya Diangkat ke Film

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Dinilai Mirip Jokowi, Publik Diminta Tidak Terjebak Gaya Pencitraan KDM

Berita Terbaru