PDIP Pecat Jokowi, Emrus: Good by peran komunikasi politik Jokowi

- Editor

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing  (Foto: Ist)

Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Tidak jadi Presiden tiga periode, tidak terwujud memperpanjang masa jabatan Presiden, berakhirnya jabatan Presiden dan ditambah pemecatan dirinya dari PDIP baru-baru ini, menjadi katalisator pengaruh komunikasi politik Joko Widodo (Jokowi) di Indonesia akan semakin memudar sejalan waktu dan dinamika politik ke depan.

Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing menilai pengaruh komunikasi politik Jokowi akan mendekati titik nol sebelum tiba 31 Desember 2025.

Pasalnya, banyak proses politik di tanah air yang tidak lagi melibatkan dan atau membutuhkan peran komunikasi politik Jokowi.

“Sebab, peran itu akan diwarnai sosok Presiden Prabowo Subianto, bukan lagi Jokowi. Good by peran komunikasi politik Jokowi,” ungkap Emrus dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (18/12/2024).

Di satu sisi, dari segi konteks timing komunikasi politik, selain sebagai tindakan ketegasan, keputusan PDIP memecat Jokowi sangat baik dan waktu yang tepat.

Emrus menilai, jika Jokowi dipecat ketika masih menjabat Presiden, atau saat berlangsungnya Pileg, atau Pilpres dan atau Pilkada, sangat kurang produktif dalam rangka mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat dalam suatu kontestasi demokrasi.

“Jadi, keputusan PDIP tersebut sebagai keputusan kematangan komunikasi politik,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pemecatan Jokowi setidaknya bisa dilihat dari dua sisi.
Pertama, pemecatan tersebut, suka tidak suka akan terus melekat pada diri Jokowi dan keluarga sampai kapanpun. Tidak bisa hilang dengan upaya komunikasi politik apapun.

“Sebab, akan terus melekat pada peta kognisi masyarakat Indonesia bahwa sekalipun pernah menjabat Presiden dua periode, sebagai capaian maksimal sesuai konstitusi kita, ternyata mendapat Surat Keputusan pemecatan oleh partai yang membesarkannya, yaitu PDIP. Ini akan terus beban komunikasi politik bagi Jokowi dan keluarga ke depan,” bebernya.

Baca Juga:  Soal Pernyataan Agus Raharjo, Pengamat Sebut Jokowi Dimaknai Telah Mengintervensi Kasus e-KTP

Kedua, label dipecat yang melekat pada diri Jokowi tersebut akan membuat posisi tawar dirinya melemah ketika ingin bergabung dengan partai lain, seperti dengan Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.

Walaupun Jokowi diterima sebagai anggota/kader sebuah partai politik, label pecat akan menjadi beban komunikasi politik bagi Jokowi ketika terjadi proses politik antar individu dan antar faksi di internal partai dimana kemungkinan Jokowi nantinya bernaung. Tentu, jika Jokowi masuk ke sebuah partai.

“Lagi pula, sampai saat ini saya belum melihat ada partai papan atas secara kelembagaan yang memohon kepada Jokowi agar masuk ke partainya dan ditempatkan di posisi strategis yang bisa memengaruhi keputusan partai. Paling juga pihak partai mengatakan standart yaitu, bersedia menerima siapapun yang mau masuk ke partai asal sesuai dengan AD/ART partai,” kata Emrus.

Oleh karena itu, hanya satu dari tiga kemungkinan yang bisa dilakukan oleh Jokowi ke depan. Pertama, menggantikan Gibran Ketua Umum PSI. Apa mungkin?.

Kedua, mendirikan partai baru, misalnya Partai Pro Jokowi (Projo). Ketiga, full waktu bersama keluarga dan bermain dengan cucunya.

Khusus yang kedua, mendirikan partai baru membutuhkan biaya yang sangat-sangat mahal. Pertanyaan kritikal, apakah Jokowi sudah memiliki dana yang sangat-sangat besar itu?

“Selain itu, dengan nama Partai Projo, akan terjadi pengkultusan sosok Jokowi, yang berpeluang menjadi partai sentralistik, yang tidak sejalan dengan keberagaman pemikiran setiap manusia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi
Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 07:25 WIB

DPP Golkar Dinilai Kebobolan, Jabatan Strategis Diisi Mantan Residivis Korupsi

Jumat, 25 September 2026 - 06:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap Bawaslu Dihalangi Akses Dokumen Gibran, Hanya Bermodal Surat Keterangan Kemendikbud

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB