20 Tahun MoU Helsinki, JASA: Perdamaian Aceh Kian Rapuh

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Mediakarya – Dua dekade setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pertanyaan besar muncul: apakah janji-janji perdamaian benar-benar telah dirasakan oleh masyarakat akar rumput, atau justru hanya menjadi “perdamaian semu”?

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA), Datul Abrar, menyampaikan pandangan kritis terkait situasi keamanan, keadilan sosial, dan ekonomi Aceh, khususnya di Aceh Utara. Menurutnya, perdamaian di Aceh kian merapuh karena banyak poin kesepakatan yang belum diimplementasikan secara utuh ke dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Selama 20 tahun ini, pihak Republik Indonesia telah abai terhadap komitmen perdamaian. Butir-butir MoU Helsinki tidak direalisasikan sepenuhnya. Ini membuat perdamaian di Aceh bersifat semu,” ujar Datul Abrar, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, perdamaian bukan sekadar absennya perang, melainkan terciptanya rasa keadilan, kepercayaan, dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Aceh. Jika poin-poin tersebut terus diabaikan, ia mengingatkan, kondisi ini ibarat “bom waktu” yang dapat memicu konflik baru.

Baca Juga:  KPK: Hutama Karya Wajib Bayar Rp40,8 Miliar Untuk Kasus Proyek IPDN

“Dua puluh tahun bukan waktu singkat, ini adalah pergantian satu generasi. Hari ini kami tegaskan, Gerakan Aceh Merdeka masih ada. Kami adalah generasi yang akan melanjutkan tonggak perjuangan, dan kami mempersiapkan kekuatan untuk segala kemungkinan ke depan,” tegasnya.

Selain itu, Datul Abrar menyoroti pentingnya peran struktur wilayah seperti Sagoe dan jaringan mantan kombatan dalam menjaga persatuan serta mengawal realisasi MoU Helsinki di tengah dinamika politik daerah maupun nasional. Ia juga menilai partisipasi masyarakat dalam peringatan 20 tahun MoU Helsinki yang dihadiri tokoh dunia, diplomat, dan mantan negosiator perdamaian, menjadi momentum untuk mengingatkan kembali janji-janji yang belum terpenuhi.

JASA menyerukan agar pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh segera menuntaskan seluruh poin yang masih tertunda dari MoU Helsinki demi keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh. (Zulmalik)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra
Bupati Nias Selatan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Lewat Program PKG
Dinilai Sosok Humanis, Etos Indonesia Dukung Komjen Asep Edi Suheri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Guru PPPK Hanya Masuk Sekali Sebulan, PBM di SDN Hilinifaoso Nyaris Lumpuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:13 WIB

4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:02 WIB

IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Berita Terbaru