Diduga Dibekingi Oknum Pejabat, Proyek Lapangan Padel Tanpa Izin di Cirendeu Bikin Resah Warga

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Mediakarya – Pembangunan empat lapangan padel di Jl. Raya Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, memantik polemik. Proyek yang diduga belum memiliki izin lengkap itu tetap berjalan, memicu kegeraman masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa adanya dugaan kuat proyek tersebut dibekingi oknum pejabat, sehingga tetap beroperasi meski belum memenuhi persyaratan legal.

Bahkan, muncul dugaan keterlibatan dari unsur Satpol PP Tangerang Selatan dalam membiarkan kegiatan pembangunan berjalan. Namun, dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi resmi dari pihak terkait.

Warga sekitar menyatakan bahwa proyek tersebut sejak awal tidak mempublikasikan dokumen perizinan. Tidak ada papan informasi proyek, tidak ada bukti IMB atau PBG, dan tidak ada kejelasan mengenai AMDAL lingkungan. Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa pembangunan dilakukan “secara kebut” tanpa persetujuan formal.

“Kalau rakyat kecil bangun dapur saja bisa langsung disegel, kenapa bangunan besar seperti ini malah dibiarkan? Ini tidak masuk akal,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat menuntut Wali Kota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Mereka meminta pemerintah tidak tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran yang sudah menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Ikut Fit dan Proper Test, Arifin Segera Gantikan Dhany Sukma

Warga menegaskan bahwa jika benar pembangunan tersebut tidak memiliki izin: Proyek harus dihentikan segera Kemudian sanksi administratif dan pidana harus diberlakukan serta Oknum yang diduga membekingi proyek harus diselidiki dan diberi tindakan tegas

Menurut warga, pembiaran seperti ini hanya akan mencoreng citra pemerintah daerah dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Warga juga menuntut keterbukaan informasi dari pemilik proyek maupun instansi terkait. Mereka menilai bahwa proyek sebesar ini tidak mungkin luput dari pantauan aparat, sehingga publik berhak mempertanyakan mekanisme pengawasan.

“Kalau benar ada yang membekingi, ini bukan sekadar pelanggaran perizinan, tapi potensi penyalahgunaan jabatan. Pemerintah harus membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua,” tambah warga lainnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Satpol PP, maupun pihak pengembang. Warga berharap pemerintah segera memberi klarifikasi agar polemik tidak semakin melebar.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:22 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Berita Terbaru

Bank Jakarta memperkuat dukungan untuk Persija Jakarta memburu trofi Liga Indonesia sebagai kado HUT ke-500 Jakarta dan kebanggaan warga Ibu Kota.

Ekonomi & Bisnis

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:24 WIB