Home / DKI

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodam Jaya menegaskan tidak ada penggusuran di Jalan Kwini VIII, Senen.

Kodam Jaya menegaskan tidak ada penggusuran di Jalan Kwini VIII, Senen.

JAKARTA, Mediakarya – Kodam Jaya memberikan penjelasan resmi terkait aksi penyampaian aspirasi warga Jalan Kwini VIII, Senen, Jakarta Pusat, yang berlangsung pada 21 Juli 2026. Aksi tersebut berkaitan dengan penolakan warga terhadap rencana pengosongan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun prajurit TNI Angkatan Darat (AD).

Dalam keterangan resminya, Kodam Jaya menegaskan tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kodam Jaya menjelaskan bahwa lahan di Jalan Kwini VIII merupakan tanah negara yang memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) dan telah tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Sebagai pengelola aset negara, Kodam Jaya menyatakan seluruh proses pengelolaan dan penataan lahan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Lahan di Jalan Kwini VIII merupakan tanah negara yang penguasaannya telah memiliki dasar hukum berupa Sertifikat Hak Pakai dan tercatat sebagai Barang Milik Negara,” demikian keterangan resmi Kodam Jaya.

Menurut Kodam Jaya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun bagi prajurit TNI AD. Pembangunan itu merupakan bagian dari program pemenuhan kebutuhan rumah dinas guna mendukung kesiapan personel dalam menjalankan tugas pertahanan negara.

Sebelum memasuki tahapan penataan lahan, Kodam Jaya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait status hukum lahan, rencana pemanfaatan, hingga tahapan pelaksanaannya.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Disbud DKI Sudah Ditahan, SGY Minta Kejati Periksa Anggota DPRD

Sosialisasi tersebut, menurut Kodam Jaya, merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Kodam Jaya menegaskan bahwa proses yang akan dilakukan bukan merupakan penggusuran. Bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, pihaknya akan memfasilitasi relokasi warga ke tempat penampungan sementara.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari proses normalisasi lahan negara dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

“Kodam Jaya bersama instansi pemerintah terkait akan membantu relokasi warga ke tempat penampungan sementara sebagai bentuk normalisasi lahan negara dan memastikan proses penataan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan,” tulis Kodam Jaya.

Kodam Jaya menegaskan penyelesaian persoalan dilakukan melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis. Aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari bahan koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Selain itu, Kodam Jaya mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif dalam mencari solusi terbaik.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan bersama-sama menjaga kondusivitas demi kepentingan masyarakat serta keberlangsungan program pembangunan,” demikian pernyataan Kodam Jaya. (eng)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Berita Terbaru