Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai

- Editor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ranny Fahd Arafiq (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ranny Fahd Arafiq (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Polemik Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kota Bekasi terus memanas. Lembaga pemerhati politik dan demokrasi, Etos Indonesia, secara terbuka meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mencabut Surat Diskresi DPP Golkar Nomor B-1119/DPP/GOLKAR/IX/2026 tertanggal 9 September 2026 yang diberikan kepada Ranny Fahd Arafiq.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji tersebut berisi pemberian restu dan penugasan kepada Ranny untuk maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.

Desakan pencabutan itu muncul setelah suami Ranny, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq yang juga Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Golkar, kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026.

Fahd tercatat sudah tiga kali berurusan dengan penegak hukum dalam kasus korupsi. Ia pernah divonis dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 dan kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an di Kementerian Agama 2017, dan kini kembali ditetapkan sebagai tersangka sebagai residivis.

“Kami dari Etos Indonesia meminta DPP Golkar segera mencabut surat diskresi Nomor B-1119/DPP/GOLKAR/IX/2026 yang diberikan kepada Ranny Fahd Arafiq, karena sangat mengancam elektoral Golkar pada Pemilu mendatang,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2026).

Iskandarsyah menilai pemberian diskresi kepada istri dari koruptor yang sudah tiga kali terjerat kasus korupsi merupakan blunder politik yang serius. Hal itu dinilai akan merusak citra Partai Golkar yang sedang berupaya membangun citra bersih dan profesional.

“Yang bersangkutan merupakan istri dari koruptor yang sudah tiga kali berurusan dengan penegak hukum. Bagaimana mungkin partai sebesar Golkar memberikan karpet merah kepada keluarga koruptor residivis untuk memimpin di tingkat daerah? Ini akan menjadi bahan serangan lawan politik dan menurunkan kepercayaan publik,” tegas Iskandar.

Etos Indonesia menilai, jika DPP tetap memaksakan Ranny Fahd Arafiq sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, dampaknya tidak hanya di Kota Bekasi, tetapi juga akan berpengaruh secara nasional, terutama di wilayah perkotaan yang pemilihnya rasional dan sensitif terhadap isu korupsi.

“Masyarakat Kota Bekasi adalah pemilih cerdas. Mereka tidak akan memilih partai yang dipimpin oleh keluarga koruptor. Jika dibiarkan, suara Golkar di Kota Bekasi dan sekitarnya bisa anjlok di Pemilu 2029,” katanya.

Baca Juga:  Safari Ramadan, Ini Harapan AHY Pada Pelaku UMKM

Lebih lanjut, Iskandar mengingatkan Ketua Umum Bahlil Lahadalia agar tidak mengorbankan kepentingan partai demi kepentingan kelompok atau keluarga tertentu. Menurutnya, Musda Golkar harus menjadi ajang konsolidasi untuk mencari pemimpin yang bersih, berintegritas, dan tidak memiliki konflik kepentingan.

“Golkar adalah partai besar dengan sejarah panjang. Jangan sampai karena satu surat diskresi yang salah, elektoral Golkar yang sudah susah payah dibangun justru runtuh. Cabut segera surat itu demi menyelamatkan masa depan Golkar,” pungkasnya.

Sebelumnya, sedikitnya 7 dari 12 Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kota Bekasi dikabarkan menolak kehadiran Ranny sebagai calon ketua, dan kader GEMA KOSGORO Kota Bekasi juga secara terbuka menyatakan penolakan serupa.

Dari OTT HGB Bogor hingga Musda Bekasi: Efek Domino Kasus Fahd Arafiq Guncang Golkar

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang kembali menjerat Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq berpotensi menjadi beban elektoral serius bagi Partai Golkar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Fahd pada Selasa (15/9/2026) setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Fahd dilabeli sebagai pihak swasta penampung aliran dana suap HGB Summarecon Bogor. Total 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Bagi Fahd, ini adalah kali ketiga ia berurusan dengan KPK. Sebelumnya ia pernah terjerat kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011 dan kasus pengadaan Al-Qur’an di Kementerian Agama pada 2017.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sendiri mengakui kasus ini sebagai musibah bagi partainya.

“Ini sebuah musibah. Kami merasa ya terpukul, tapi kita Golkar akan menatap ke depan,” kata Bahlil di Istana Merdeka, Kamis (17/9/2026).

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut partainya sangat kecewa dan marah, karena kebijakan pemberian kesempatan kedua bagi mantan terpidana tidak diimbangi komitmen perubahan.

“Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga,” ujar Doli.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara
Pakar Komunikasi Politik: Suara Kritis Dibungkam, Demokrasi Berhenti Bernapas
Jelang Musda, Kader Senior Golkar Kota Bekasi Adi Yunsyah Imbau Kader Hilangkan Egosentris
Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi
Analis IPPS: Polemik Musda Golkar Kota Bekasi Tak Produktif, Perlu Calon Kuda Hitam Redam Konflik
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Selamat dan Sukses, Kepada Sahabat yang Kini Memegang Tali Pimpinan Bhayangkara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Pakar Komunikasi Politik: Suara Kritis Dibungkam, Demokrasi Berhenti Bernapas

Rabu, 30 September 2026 - 19:18 WIB

Jelang Musda, Kader Senior Golkar Kota Bekasi Adi Yunsyah Imbau Kader Hilangkan Egosentris

Rabu, 30 September 2026 - 13:14 WIB

Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi

Berita Terbaru