Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait ungkap rokok ilegal

Konferensi pers oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait ungkap rokok ilegal

JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal yang dilakukan di KM 35 Tol Lingkar Luar Jakarta pada pelaksanaan operasi yang dilakukan pada 6 sampai 7 Juni 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen (Purn) Jaka Budi Utama menuturkan bahwa pengungkapan rokok ilegal itu berkolaborasi dengan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Direktorat PJR serta Puspom TNI.

“Kami melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. hal ini tidak lepas dari peran serta dari masyarakat yang memberikan laporan serta kerjasama dari kepolisian, TNI maupun bea cukai sendiri,” ujar Letjen (Purn) Jaka kepada media, di lapangan Hitam, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada Selasa (09/06/26).

Jaka mengungkap bahwa potensi kerugian negara yaitu yang pertama adalah penerimaan cukai sebesar 6,67 miliar pajak rokok kurang lebih 667,28 juta serta Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPNHT) sekitar 1,2 miliar rupiah.

“Total secara keseluruhan yaitu 8,66 miliar dengan nilai barang sekitar 13,28 miliar ini adalah hasil dari tangkapan kurang lebih 8,9 juta batang rokok ilegal tadi saya sebutkan di atas bahwa ini adalah kerjasama antara dilakukan PJR Polda Metro Jaya, puspom TNI dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap dia.

Baca Juga:  Ikan Tuna Utuh Diekspor Berpuluh Tahun, Negara Rugi Ratusan Triliun: Celah Kode HS 03034300 Menguji Kepemimpinan Purbaya

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa DJBC berkomitmen tegas akan selalu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk-produk ilegal khususnya yang dikenai cukai adalah rokok-roko ilegal dan juga tidak hanya rokok ilegal tetapi juga adalah produk-produk yang khususnya dikenai cukai.

“Saat ini perkara sudah ditingkatkan menjadi tahap penyelidikan dengan tersangka satu orang dan tidak menutup kemungkinan akan sampai kepada pemilik barang,” katanya.

Kembali DJBC menghimbau kepada produsen-produsen yang masih tetap memproduksi rokok-rokok ilegal khususnya bea cukai tidak akan tinggal diam.

“Bahwa itu adalah merupakan amanat bagaimana bea cukai mengawal penerimaan negara di bidang Cukai,” pungkasnya. (Red/Koko)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto
NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes
Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung
Pengamat Sebut Reshuffle Ala Ketapel, Sarat Akomodasi Politik
LPKAN Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes
GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung
Dilantik Jadi Wantimpres Rocky Gerung Kritis Terhadap Kebijakan
Syahganda Nainggolan Dilantik Kepala Bakom Fokuskan Peran AI Komunikasi Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:56 WIB

NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:11 WIB

LPKAN Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:51 WIB

GNK Soroti Komposisi Wantimpres, Singgung Gaya Komunikasi Rocky Gerung

Berita Terbaru