NIAS SELATAN, Mediakarya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Turjawali Sat Samapta Polres Nias Selatan menggelar patroli rutin di wilayah Kecamatan Teluk Dalam pada Selasa (06/10/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus implementasi langsung dari program Kapolri. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, serta menekan potensi terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Patroli dilakukan secara presisi dengan menyasar sejumlah titik keramaian dan lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan dampak psikologis positif bagi masyarakat serta memastikan situasi tetap tertib dan kondusif.
Kapolres Nias Selatan melalui Ps.Kasat Samapta Iptu Hamdani Ritonga menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah hal yang mutlak untuk menjamin rasa aman.
“Patroli rutin ini kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi dini. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari tanpa ada rasa cemas atau khawatir akan gangguan keamanan,” ujar Hamdani.
Di sela-sela patroli, personel Sat Samapta juga berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk tetap bijak, tidak mudah percaya, serta tidak menyebarkan berita hoaks, paham radikal, maupun informasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, patroli ini juga difokuskan untuk mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas 3C, yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana maupun hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tambahnya.
Pihak Polres Nias Selatan mengingatkan bahwa warga dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Mapolres Nias Selatan atau dengan memanfaatkan fasilitas Call Center Layanan Polisi 110 yang bebas pulsa dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat.
Langkah ini menegaskan komitmen bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga, melindungi, dan mengayomi.(Nan)











