Lakpesdam NU Sebut Berkhittah Bukan Berarti Tidak Boleh Berpolitik

- Editor

Kamis, 23 Desember 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan  bahwa NU kembali ke khittah tidak hanya dari satu, akan tetapi juga mencangkup aspek lain, termasuk aspek politik.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad mengatakan seringkali ditemukan pemahaman, bahwa berkhittah artinya tidak boleh berpolitik dan menjaga jarak antara NU dan partai politik.

Hal itu dikatakan Rumadi  saat memberikan sambutan pada peluncuran dan bedah buku “Historiografi Khittah dan Politik Nahdlatul Ulama” pada Rabu (22/12/2022).

Rumadi  mengungkapka, bahwa dengan berpolitik justru akan membawa perubahan besar untuk kemashlahatan Nahdlatul Ulama.

“Buku karya Ahmad Baso yang berjudul Historiografi Khittah dan Politik Nahdlatul Ulama akan memberikan pencerahan bagi Nahdliyin tentang bagaimana bersikap dan berpikir untuk merespons perkembangan zaman,” kata Rumadi.

Baca Juga:  Muktamar NU 2026 Dipastikan Digelar Pada Agustus

Sedangkan Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin menjelaskan, khittah itu sesuatu yang permanen. Khittah NU adalah melakukan perbaikan-perbaikan. Hadastussyekh KH Hasyim Asy’ari, kata Kiai Ma’ruf, pernah mengatakan NU adalah jam’atus islah yaitu organisasi perbaikan, baik dalam segi keagamaan maupun kemasyarakatan.

Menurutnya tidak ada kaitannya untuk memperoleh kekuasaan.

“NU itu ya Khatwah Islahiyah yaitu langkah-langkah melakukan perbaikan, bukan langkah mendapat kekuasaan, karena kekuasaan itu hanya Allah yang memberikan,” tegasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB