Wakil Ketua DPR: Pembangunan IKN Jangan Membebani APBN

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu mencuat terkait rencana pemerintah menggunakan APBN, termasuk menggunakan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dalam pembangunan IKN.

“Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN,” kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dikutip dari republika, Muhaimin meminta pemerintah melakukan perhitungan dengan cermat terkait kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, ia menyarankan pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang pada kemudian hari. “Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama Program PEN 2022,” katanya.

Muhaimin menegaskan DPR RI berkomitmen mengawal, mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN, dan mengawasi penggunaan APBN. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan pembangunan IKN dibiayai dengan APBN untuk tenor jangka panjang.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR: Dana Desa Untuk Membangun Indonesia Dari Pinggiran

“Sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku, tetapi memberikan jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema jangka panjang,” kata Suharso dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN di Gedung DPR, Jakarta baru-baru ini.

Dia beralasan tujuan penggunaan APBN dengan tenor panjang untuk menghindari pembangunan IKN berhenti di tengah jalan karena proses pembangunan IKN akan memakan waktu yang sangat lama. “Untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, maka penganggaran pembiayaan harus ada. Itulah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka adalah skema-skema pembiayaan,” jelas Suharso.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Senin, 22 Juni 2026 - 11:17 WIB

Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB