Gandeng BPKP Jabar, Pemkot Bekasi Komitmen Perangi Korupsi

- Editor

Senin, 24 Januari 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menandatangani Komitmen Bersama tentang Anti Korupsi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (24/1/2022).

Komitmen bersama ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana menyampaikan, prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkot Bekasi selama ini dan hal tersebut adalah hal yang membanggakan.

“Pemkot Bekasi harus berpandangan jauh ke depan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi. Hal itu diperlukan agar kesejahteraan warga Kota Bekasi meningkat,” ujarnya.

“Mari kita mencegah dan memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi,” ujar Mulyana menambahkan.

Senada dengan Mulyana, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, pernyataan komitmen bersama menjadi keniscayaan dalam mencegah dan memerangi korupsi.

Baca Juga:  Rahmat Effendi Sebut Golkar Kota Bekasi Kini Miliki Spirit Baru

Pria yang sering disapa Mas Tri itu mengungkapkan, dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi, hal-hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain:

1. Kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan.

2. Seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi.

3. Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa.

4. Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan
Salurkan Hal Positif, Polsek Bekasi Selatan Buka Pelatihan Ju-Jitsu Bagi Pelajar
Pakar Komunikasi: Balai Wartawan Merupakan Aset Daerah, Tidak Boleh Dikuasai Satu Organisasi Saja

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi

Berita Terbaru