Polisi Bubarkan Rencana Aksi PPRN Di Depan Istana

- Editor

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayam peternak. (Ist)

Ayam peternak. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sebagai bentuk kekecewaan dan protes lantaran harga ayam yang selalu jatuh di tingkat peternak (on farm), sejumlah peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Paguyuban Peternak rakyat Nusantara (PPRN) pada Jumat (20/8/2021) yang akan menggelar aksi damai di depan Istana Negara berhasil dibubarkan aparat kepolisian.

Ketua PPRN, Alvino Antonio mengatakan, aksi yang rencananya dihadiri 50 peternak ayam broiler itu dibubarkan aparat saat akan memulai aksi.

“Kami didepan istana begitu mau gelar spanduk digiring ke pos polisi,” katanya, Jumat (20/8/2021).

Diungkapkannya, saat ini ia dan sejumlah massa aksi lainnya tengah diproses di Polda Metro Jaya terkait aksi yang akan dilakukannya.

“Dibubarin polisi pak, Kami lagi diproses di Polda Metro,” katanya.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima, aksi damai yang akan dilakukan oleh PPRN tersebut disebut sebagai dukungan PPRN kepada pemerintah dalam memperbaiki tata niaga ayam ras pedaging.

Dia beranggapan, hingga saat ini harga sarana pokok produksi termasuk tinggi tetapi harga jual ayam hidup terlampau murah sehingga dinilai merugikan peternak mandiri.

Sebelumnya, Aliansi Muda Perunggasan Indonesia berencana melakukan aksi damai di Istana Kepresidenan dan Kantor Kementerian Pertanian RI pada, Jumat (20/8/2021).

“Peternak syam UMKM dan mahasiswa tetap akan gelar aksi menuntut pemerintah berkomitmen terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun belum dapat menandakan kemerdekaan bagi peternak ayam ras pedaging skala UMKM di seluruh Indonesia,” kata perwakilan mahasiswa Lendri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga:  FJPL Dorong Perhatian Khusus untuk Anak dari Keluarga Pemulung di SDN di Sumur Batu

Lendri mengungkapkan harga ayam hidup (live bird) yang jatuh sampai menyentuh Rp 12 ribu per kilogram membuat peternak selalu merugi.

“Aturan itu yang membiarkan perusahaan integrator tidak menyelesaikan rantai dinginnya sehingga masih banyak ditemukan integrator yang sama-sama menjual ayam hidup di tempat yang sama dengn peternak ayam mandiri serta tidak efektifnya Permendag No 7 tahun 2020 mengenai batas harga yang layak bagi peternak yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Aksi Nurul Ikhwan yang juga seorang peternak asal Tasikmalaya menyebutkan, surat pemberitahuan aksi damai ini sudah disampaikannya kepada Mabes Polri.

Mengingat masih dalam ranah PPKM, maka pihaknya akan menggelar aksi yang lebih elegan, mengikuti aturan PPKM.

“Tentunya kami ingin pesan kami sampai kepada Presiden Republik Indonesia bahwasannya usaha ayam ras pedaging milik peternak mandiri UMKM wajib diselamatkan oleh Presiden Republik Indonesia, karena saat ini kami masih dijajah oleh sistem integrasi para kapitalis perusahaan luar Indonesia yang berbisnis perunggasan di dalam negeri,” ujar Nurul.

Menurutnya, pemerintah baik Kementan maupun Kemendag cukup menjaga komitmen aturan yang dibuatnya sendiri seperti Permentan 32/2017 dan Permendag 07/2020 agar peternak ayam mandiri dapat terjamin perlindungannya.**

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun
Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN
‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan
Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum
Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi
JUP Lakukan Perbaikan IPA Hutan Kota, PAM JAYA Berikan Bantuan Air melalui Emergency Mobil Tangki Selama Periode Gangguan
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat dan Jaga Independensi
Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, FPRMI Apresiasi Komitmen Komunikasi Publik Tangsel

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Di Balik Laba Rp45 Triliun Pertamina Hulu Energi, BPK Ungkap Pinjaman untuk Dividen dan Tantiem yang Berbuah Beban Bunga Rp1,56 Triliun

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:11 WIB

Naniek Sudaryati Deyang Mudur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

‎FAKTA Indonesia Siapkan Gugatan Hukum Agar Cukai MBDK Segera Diterapkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:42 WIB

Etos Indonesia Ingatkan KPK Agar Tak Terjebak Penggiringan Opini dan Politisasi Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

Bawa Nama Presiden Prabowo dalam Perkara Pidana, Hotman Paris Diminta Jaga Etika Profesi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Begal Bawa Kabur Motor Pelajar Di Bekasi

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WIB