INDRAMAYU, Mediakarya – Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang berencana mundur dari Kabinet Jokowi pada waktu yang tepat.
Menko Airlangga mengatakan bahwa bagaimanapun juga pencopotan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
“Ya kalau itu kan kembali terpulang pada Pak Mahfud MD, tetapi kita ketahui bahwa jabatan menteri itu hak prerogatif presiden. Jadi itu supaya clear aja,” kata Menko Airlangga saat menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu.