“Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf baik kepada beberapa pelapor maupun kepada Kementerian terkait antara lain Kemendagri, Kemenkumham,” kata Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rabu (17/11/2021).
Meski begitu dia menyebut Nia Daniaty sampai saat ini masih belum bisa menemui anaknya yang tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, mulai 11 November 2021 lalu. Dia berharap agar para guru tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.