“Saya berharap pada guru tidak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Olivia Nathania dilaporkan atas perkara penipuan berkedok perekrutan CPNS. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.