Anggotanya Ditilang Di Puncak, Ini Kata Kadishub Kota Bekasi

Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar

Berdasarkan keterangan yang diberikan Kadishub Kota Bekasi, yang bersangkutan tersebut minta dikawal sejak exit tol Bekasi Barat. Dan kebetulan Dishub Kota Bekasi menugaskan 600 lebih anggotanya untuk melakukan pengamanan natal dan tahun baru (Nataru) di Kota Bekasi.

Lanjut Dadang, sebenarnya anggotanya tersebut menolaknya dan mengarahkannya ke pihak Kepolisian untuk melakukan pengawalannya tersebut. Dan menurut keterangan pemohon polisi sedang sibuk melakukan pengamanan serupa.

“Anggota kami mengakui, ya itu hati nurani saya saja Pak. Dan berdasarkan keterangan anggota kami perjanjiannya hanya sampai exit tol Ciawi,” jelasnya.

Berdasarkan Perwal Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pembinaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), bagi TKK yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut mendapatkan sanksi berupa pernyataan tidak puas.

“Sudah kami sanksi dan yang bersangkutan yang awalnya di bidang Dalops sekarang menjadi staf biasa,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *