Bank Indonesia Sebut Vaksinasi Picu Pemulihan Ekonomi

- Editor

Minggu, 5 September 2021 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, Mediakarya – Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe menyebutkan program vaksinasi massal menjadi pemicu pemulihan ekonomi di Aceh, khususnya di Kota Lhokseumawe.

“Vaksinasi menjadi pemicu pemulihan ekonomi nasional. Sebab itu, BI juga ikut menggelar vaksinasi massal,” kata Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Yukon Aprinaldo di Lhokseumawe, Ahad (5/9).

Yukon Aprinaldo mengatakan Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe juga menggelar vaksinasi vaksin Covid-19 guna mendukung program pemerintah menangani pandemi virus corona dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Yukon Aprinaldo mengatakan vaksinasi massal yang digelar Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe berlangsung dua hari, 4 dan 5 September 2021 dengan target 1.000 penerima vaksin Covid-19.

Yukon Aprinaldo mengharapkan program vaksinasi tersebut dapat mengubah pola pikir masyarakat terhadap vaksin dan juga menambah jumlah penduduk yang sudah menerima vaksin Covid-19, sehingga terwujud kekebalan komunal atau herd immunity. “Masyarakat Kota Lhokseumawe merupakan masyarakat yang konsumtif. Dengan adanya vaksinasi, maka timbul kekekalan dan kepercayaan, sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat. Kondisi ini memacu pemulihan ekonomi,” kata Yukon Aprinaldo, yang dilansir dari republika.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Lhokseumawe T Adnan mengapresiasi vaksinasi massal digelar BI Lhokseumawe, mengingat saat ini Kota Lhokseumawe berstatus zona merah dengan risiko tinggi. “Vaksin Covid-19 memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan vaksin ini, kekebalan tubuh terhadap Covid-19 meningkat. Meskipun terpapar Covid-19, namun tergolong tanpa gejala dan sembuh,” kata T Adnan.

Baca Juga:  Konsisten Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Kecil, Bank DKI Terima Apresiasi dari BI

Adnan mengatakan hampir sebagian besar warga Kota Lhokseumawe yang meninggalkan dunia akibat terpapar Covid-19 belum divaksin. Vaksin mengurangi dampak negatif akibat Covid-19. “Masyarakat tidak perlu khawatir karena vaksin ini aman dan halal. Hal tersebut sudah jelas terbukti menekan penularan dan penyebaran Covid-19,” kata T Adnan.

Adnan menyatakan hingga saat ini 30 persen warga Kota Lhokseumawe sudah divaksin dari jumlah wajib divaksin mencapai 140 ribu orang. Diharapkan jumlah tersebut terus meningkat dalam waktu dekat.Terkait stok vaksin, kata Adnan, Kota Lhokseumawe tidak mengalami kekurangan stok. Jika pun persediaan kurang, pemerintah mengajukan ke provinsi untuk penambahannya.

“Persediaan vaksin Covid-19 saat ini yang masih tersisa 6.000 dosis, baik vaksin Sinovac maupun vaksin Moderna. Karena itu, kami mengajak masyarakat mengikuti program vaksinasi vaksin Covid-19,” kata Adnan.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo
Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha
Penyadapan Prabowo Diduga Upaya Kudeta Antarkan Gibran Jadi RI-1 Demi Selamatkan Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 12:11 WIB

Jangan Berhenti di Polri, LI-PTK Desak Prabowo Copot Menteri KMP Afiliasi Geng Solo

Rabu, 4 November 2026 - 09:50 WIB

Sekjen PDIP Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi, Penyadapan Presiden Prabowo Itu Pelanggaran HAM Berat dan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Rabu, 4 November 2026 - 06:40 WIB

Belasan Jenderal Polisi Diperkirakan Bakal Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Berita Terbaru