Beranda / Entertainment / Selebriti / Bebas Dari Penjara, Saipul Jamil Siap Kembali Ke Dunia Musik

Bebas Dari Penjara, Saipul Jamil Siap Kembali Ke Dunia Musik

JAKARTA, Mediakarya – Pedangdut kondang Saipul Jamil telah resmi kembali menghirup udara bebas pada hari ini. Disambut para fans yang menantinya, ia dengan senyum lepas setelah mendekam di penjara selama 5 tahun atas kasus yang menjeratnya.

Saipul Jamil keluar dari Lapas kelas 1 Cipinang pada Kamis (2/9), sekitar pukul 09.05 WIB. Keluarganya sudah menunggu kemunculan Saipul Jamil dengan menyiapkan bunga sebagai ucapan selamat datang kembali ke dunia luar. Bang Ipul pun tak kuasa menahan haru ketika berjumpa langsung dengan keluarga yang ditingglkannya selama ia menjalani masa huhkuman atas 2 kasus tersebut.

Keluar dari lapas, Saipul pun meluapkan kebahagiaannya dan tak kuasa menahan air mata. Terlebih saat melihat dirinya disambut oleh keluarga. Saipul yang mengenakan baju putih itu langsung memeluk keluarga dan kerabat. Keluarga pun mengalungkan bunga ke Saipul. Kekasih Ipul, Indah Sari, juga tak ketinggalan memberikan bunga mawar.

“I love you pull. Terima kasih semuanya,” ungkap Saipul Jamil seperti yang dikutip detik.com.

Di sisi lain, Saipul Jamil yang beru saja keluar hotel prodeo tersebut akan langsung meramaikan belantika musik tanah air dengan akan diluncurkannya sebuah lagu yang ia persembahkan kepada orang-orang yang ia kasihi berjudul ‘Sanggupkah Engkau Setia’. Judul lagu tersebut seakan menggambarkan isi hari Bang Ipul selama berada dalam masa hukumannya.

“Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia gak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang,” ujar Bang Ipul, dikutip dari antara.

Sekedar diketahui bahwa Saipul Jamil didakwa atas tuduhan kasus pencabulan pada tahun 2016 dan mendapat hukuman 3 tahun penjara. Atas putusan tersebut, Saipul Jamil mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumannya justru diperberat menjadi 5 tahun.

Di tengah kasusnya yang belum usai, Saipul Jamil kembali harus menelan pil pahit setelah pengadilan kembali menambah masa hukumannya karena terbukti melakukan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar 250 juta. (red)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *