Berniat Kabur dan Selalu Mangkir, 2 Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Dijemput Paksa

JAKARTA, Mediakarya –  Tersangka kasus mafia tanah, Erwin Riduan, diduga kabur dari upaya penangkapan dan jemput paksa polisi.

Kasubdit Harda Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Erwin seharusnya ditangkap dan dijemput paksa bersamaan Ina Rosiana. Namun sayang, petugas tidak menemui Erwin saat mendatangi alamat yang diduga kediaman tersangka.

“Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari,” kata Petrus saat dihubungi awak media, Selasa (23/11/2021).

“Iya (diduga kabur), kita menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak,” imbuhnya.

Meski demikian, Petrus menegaskan pihaknya bakal terus mencari keberadaan Erwin. Atas situasi ini, Erwin pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

“Untuk Erwin, masih kita cari terus. Nanti akan kami masukkan (DPO),” ujar Petrus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *