Berniat Kabur dan Selalu Mangkir, 2 Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Dijemput Paksa

- Penulis

Rabu, 24 November 2021 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya –  Tersangka kasus mafia tanah, Erwin Riduan, diduga kabur dari upaya penangkapan dan jemput paksa polisi.

Kasubdit Harda Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Erwin seharusnya ditangkap dan dijemput paksa bersamaan Ina Rosiana. Namun sayang, petugas tidak menemui Erwin saat mendatangi alamat yang diduga kediaman tersangka.

“Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari,” kata Petrus saat dihubungi awak media, Selasa (23/11/2021).

“Iya (diduga kabur), kita menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak,” imbuhnya.

Meski demikian, Petrus menegaskan pihaknya bakal terus mencari keberadaan Erwin. Atas situasi ini, Erwin pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

“Untuk Erwin, masih kita cari terus. Nanti akan kami masukkan (DPO),” ujar Petrus.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan Ina di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan dalam upaya penjemputan paksa. Tak hanya itu, Ina pun langsung ditahan  di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

“Untuk notaris Ina Rosiana telah berhasil ditangkap ya di apartemen Kalibata,” ungkap Petrus.

Seperti diketahui, tersangka Ina dan Erwin kerap mangkir dalam pemanggilan polisi pada 17 November 2021 dan 22 November 2021.

Baca Juga:  Aset Rp17 Miliar Digasak ART, Nirina Zubir: Saya Sakit Hati

Kabarnya, dua akun PPAT Jakarta Barat milik Ina dan Erwin telah dinonaktifkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Total kerugian pun ditaksir mencapai Rp 17 miliar.

Kini, total tersangka yang telah di tahan terdiri dari empat orang yaitu, Riri Khasmita (mantan ART), Edrianto (Suami Riri), Farida (PPAT Tangerang) dan Ina Rosiana (PPAT Jakbar).

Penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mendalami perkara kasus mafia tanah tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran uang yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina senilai Rp 17 miliar.

Kasus ini bermula saat Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya.

Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank.

Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan
Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal
Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India
Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik
Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai
Chrisalia Tutup Kisah dengan Single “Akhir Cerita”, Persembahan untuk Rasa yang Harus Dilepaskan
Ketua Ikatan Keluarga Minang DPC Palmerah Angkat Suara: Protes terhadap Penangkapan Amarzoni yang Diduga Dinilai Tidak Transparan.
Potret Cantik Raisa, Penyanyi yang Gugat Cerai Hamish Daud
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:24 WIB

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18 WIB

Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:08 WIB

Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India

Senin, 19 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik

Senin, 8 Desember 2025 - 20:38 WIB

Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB