BNPP dan ANRI Resmikan Galeri Arsip Perbatasan di PLBN Skouw

JAYAPURA, Mediakarya – Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Arsip Nasional Republik Indonesia meresmikan Galeri Arsip Perbatasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura, Provinsi Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini, Jumat.

“Acara ini kita beri nama sebagai peluncuran Galeri Arsip Perbatasan. Esensi acara ini adalah BNPP beserta jajaran ANRI sepakat mengaktualisasikan secara konkret upaya untuk memelihara memori kolektif bangsa Indonesia dan dimulai dari ujung paling timur Indonesia dalam hal ini adalah PLBN Skouw,” kata PLH Sekretaris BNPP Robert Simbolon saat diwawancara usai acara peluncuran tersebut di PLBN Skouw, Jayapura, Papua.

Pembangunan arsip ini, lanjut Robert, bertujuan untuk menyajikan secara lengkap ukiran-ukiran perjalanan sejarah Indonesia di Papua sekaligus meyakinkan semua kalangan dan pihak bahwa inilah Indonesia yang utuh, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Alasan mengapa pembangunan arsip galeri ini dimulai dari Papua, Robert menyebut karena arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang ingin mempercepat pembangunan perbatasan-perbatasan di Papua.

“Apa hubungannya galeri perbatasan dengan percepatan pembangunan kita ingin menumbuhkan semangat bahwa Papua membutuhkan percepatan pembangunan, membutuhkan dorongan motivasi, dan semangat heroisme,” jelasnya.

Robert berharap galeri ini bisa merepresentasikan semangat dari para pejuang-pejuang di tanah Papua, salah satunya Silas Papare.

“Kita lihat apa yang sudah tergelar di sini, semua sarat dengan nilai-nilai perjuangan. Seperti tadi saya sampaikan di sambutan saya, salah satu tokoh yang saya kutip Silas Papare, yaitu ‘jangan sanjung aku teruskan perjuanganku’ semangat ini yang ingin kita representasikan dengan kehadiran galeri arsip perbatasan,” kata mantan Pj. Gubernur NTT itu.

Sementara itu Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI Kandar mengatakan bahwa galeri arsip ini menampilkan sejarah para tokoh di Papua dalam memperjuangkan NKRI.

Exit mobile version