Beranda / Megapolitan / BPK Jabar Temukan Kebocoran Dana Hibah KONI Kota Bekasi, Inspektorat Bungkam

BPK Jabar Temukan Kebocoran Dana Hibah KONI Kota Bekasi, Inspektorat Bungkam

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kasus dugaan korupsi jilid II di Dispora Kota Bekasi bakal memasuki babak baru. Hal tersebut menyusul temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait dengan adanya uang negara yang belum dikembalikan dari dana bantuan hibah KONI Kota Bekasi 2024.

Dalam laporan pertanggungjawaban KONI Kota Bekasi yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kota Bekasi pada 16 Mei 2025, setelah perhitungan realisasi belanja Januari sampai 11 Mei 2025 terdapat sisa penggunaan dana hibah sebesar Rp2,4 miliar. Dimana saat ini Ketua KONI Kota Bekasi masih dijabat oleh Tri Adhianto.

Sejumlah elemen pun mempertanyakan soal aliran dana tersebut. Bahkan, pihak KONI Kota Bekasi yang saat ini diketuai oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu juga belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penggunaan anggaran tersebut.

Ketua LSM Jendela Komunikasi (Jeko) Bob mengatakan, bahwa pihaknya menunggu rekomendasi BPK Jabar 2025 guna menindaklanjuti adanya temuan tersebut.

Selain itu, Bob mengaku tengah mengumpulkan adanya bukti terkait dengan kebocoran penggunaan dana hibah KONI yang berpotensi merugikan kerugian negara.

“Kita tunggu dulu hasil rekomendasi BPK, sambil saya melalukan pengumpulan bukti yang kuat,” kata Bob dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Bob mengaku, kebocoran dana hibah KONI Kota Bekasi tahun 2024 harus diawasi. Dia mengkhawatirkan, kasus Dispora babak kedua bakal bermunculan. “Ini bakal ada Dispora kedua, kalau tidak diawasi,” ujarnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi pihak Inspektorat Kota Bekasi belum mau memberikan keterangan. **

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *