Capaian Penerimaan Pajak Daerah Hasil Relaksasi Pajak Daerah Semester I Tahun 2022

Adapun realisasi penerimaan 10 jenis Pajak Daerah yang dikelola oleh Bappenda Kabupaten Bogor sampai dengan tanggal 24 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

 

Tabel 2. Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Semester I Tahun Anggaran 2022

Pada tabel 3 dan grafik perbandingan realisasi di bawah dapat dilihat bahwa pada bulan yang sama yaitu pada Bulan Juni dihasilkan antara lain, di Tahun 2022 ini ke-4 (empat) Jenis Pajak tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Tahun 2021 yang lalu, hal tersebut dikarenakan pada Tahun 2021 yang lalu masa penyebaran pandemi Covid-19 masih cukup tinggi dibandingkan Tahun 2022 saat ini yang relatif melandai, dan juga pengaruh dari pemberlakuan kebijakan PPKM Level 2 saat ini di Wilayah Jabodetabek dan sebagian besar Wilayah Indonesia.

Tabel 3. Perbandingan Realisasi Hasil Pajak Daerah Tahun 2021 dan 2022

 

Dengan adanya kebijakan relaksasi pajak daerah, setiap Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan kebijakan relaksasi pajak daerah tersebut. Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, UPT Pajak Daerah Kelas A Bappenda yang tersebar di 10 (sepuluh) wilayah Kabupaten Bogor, Bank BRI, Bank BJB, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, tokopedia dan bukalapak.

Exit mobile version