Menurut dia, big data yang mengeklaim warga net setuju Pemilu 2024 ditunda juga sudah dimentahkan sejumlah survei. Hasil survei justru menunjukkan hasil sebaliknya, bahwa mayoritas menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Selain itu, alasan anggaran dan Covid-19 juga tidak dapat diterima. Sebab, pada 2020, pilkada serentak pun tidak ditunda dan terus berjalan meskipun kasus infeksi virus corona sedang tinggi saat itu.
Pada 2020 lalu kita melakukan Pilkada lebih dari separuh daerah di Indonesia, padahal Covid-19 lagi tinggi-tingginya, berjalan lancar dan berhasil. Masalah anggaran pun juga tak bisa diterima.
Kamhar menilai, usulan penundaan pemilu hanya syahwat kekuasaan, apalagi ketika Luhut mempertanyakan alasan Jokowi mesti turun dari jabatannya. Padahal sudah jelas jawabannya, konstitusi membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.
“Jadi tak ada satu pun argumentasi LBP yang kuat dan bisa diterima. Lebih baik LBP fokus dengan tupoksinya dan mempertanggung jawabkan hengkangnya Soft Bank yang hengkang dari investasi IKN (Ibu Kota Negara),” tutur dia.