Diduga Ada Penyimpangan Aset Milik Perusahaan, Kejagung Bakal Panggil Dirut KAI Logistik  

Aktivitas bongkar muat di salah satu stasiun logistik PT KAI (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Saat ini beredar kabar di kalangan wartawan, bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Direktur Utama KAI Logistik Fredi Firmansyah atas dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).

“Kita sudah dapat data dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. Kita akan panggil Dirut KAI Logistik untuk dimintai keterangan,” kata sumber di Kejagung yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (7/6/2025).

Sumber itu menyebut, Kejagung juga akan memeriksa Komisaris dan direktur PT SLS. “Semua pihak yang melakukan kerja sama akan diperiksa,” tegasnya.

Menanggapi polemik proyek terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan yang diduga menyeret dua entitas besar: PT KAI Logistik dan PT SLS, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara tegas meminta Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).

Menurut Uchok, kerja sama antara KAI Logistik dan SLS dinilai penuh kejanggalan sejak awal. “Perjanjian kerja sama sudah diteken pada 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet yang ditandatangani pada 14 Juli 2023. Namun, pemilihan mitra dilakukan diam-diam, tanpa transparansi. Apakah lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” tegas Uchok, Ahad (8/6/2025).

Lebih lanjut, Uchok menyebut bahwa SLS, perusahaan yang didirikan oleh Tan Paulin pada 2021, memiliki rekam jejak yang perlu dicurigai.

“Tan Paulin sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada 29 Agustus 2024. Jadi kenapa KAI Logistik mau bermitra dengan perusahaan yang punya benang merah dengan kasus hukum?” tanya Uchok dengan nada geram. (Hb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *