Diduga ada Persaingan Bisnis Terkait Kewajiban PCR bagi Penumpang Pesawat

Ilustrasi

“Bisnis tes PCR ini terbukti sangat menggiurkan. Pasarnya selalu ada selama pandemi dan pengadaan impor barangnya didukung oleh insentif pemerintah. Data menunjukan, kelompok korporasi non-pemerintah memegang 77,16 persen aktivitas importasi alat kesehatan untuk penanganan pandemi di Tanah Air. Sedangkan, pemerintah hanya memegang 16,67 persen dari keseluruhan aktivitas impor alat kesehatan untuk penanganan Covid-19,” terang legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I itu.

Bukhori mencatat, dalam laporan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terjadi perputaran uang dari bisnis tes PCR sejak Bulan Oktober 2020 sampai Bulan Agustus 2021 diperkirakan mencapai Rp23,2 triliun. Dari nilai tersebut, ICW menyebut pengusaha layanan tes PCR bisa meraih untung hingga Rp10,46 triliun. Penghitungan ICW ini didasarkan pada dimulainya pemberlakuan tarif tes PCR tertinggi sebesar Rp900 ribu pada Oktober 2020 sampai diberlakukannya tarif baru Rp495-525 ribu pada Agustus 2021. (dji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *