“Oleh karena itu Kami mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa Dirut Perumda PAM Jaya adanya dugaan kongkalikong dalam kerjasama dengan PT Moya Indonesia yang menimbulkan kerugian Anggaran APBD di Perumda PAM Jaya,” pungkas Jalih Pitoeng. (hab)
Diduga Rugikan APBD, FORMASI dan CBA Desak Kejagung Segera Periksa Dirut Perumda PAM JAYA
