KOTA BEKASI, Mediakarya – Aksi teaterikal seorang dukun membakar kemenyan dan menyebarkan kembang 7 rupa mewarnai aksi unjuk rasa puluhan warga memakai kaos hitam dan membawa payung hitam di depan kantor Kejaksaan Negeri Bekasi di Jalan Veteran Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (25/9/2025).
Aksi unjuk rasa dari Aliansi Rakyat Miskin Kota ini dimaksudkan agar Kejari Kota Bekasi tidak mempan disantet dengan paket-paket pekerjaan tertentu atau uang suap yang bersifat ‘under table’ dalam menangani banyaknya dugaan Kasus korupsi yang membumi di Kota Patriot ini.
Korlap aksi Abel Sakti Mahasiswa STIE Mulya Pratama mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi alat olahraga pada Dispora yang merugikan Keuangan Negara sebesar 4,7 milliar belum selesai hanya penetapan 3 tersangka AZ mantan, MAR mantan KabidDispora, dan M Dirut PT. CIA tetapi ada aktor intelektualnya dari kalangan elit eksekutif termasuk legislatif
“Pasca penetapan tersangka dan pemeriksaan anggota DPRD Kota Bekasi, 8 bulan penanganan kasus tidak ada perkembangan. Periksa dan Adili Walikota Bekasi dan istrinya karena diduga otak kasus ini dan menerima aliran 4,7 milliar. “Pesta Kepiting” adalah pintu masuk kedekatan Walikota dengan TU komisaris PT. CIA” tegas Abel yang kini menjabat Ketua BEM Mulya Pratama ini.
Selain itu, ia juga menyayangkan lambannya penanganan kasus yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi. Atas dasar itu, dia menjelaskan, tindakan ini bertentangan dengan agenda utama Presiden Prabowo terkait perang terhadap korupsi dan Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang penanganan Kasus Korupsi di Daerah baik Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan dievaluasi.
“Kami Bawa dukun agar Jaksa Jaksa tidak mempan diSantet oleh Koruptor – Koruptor Bekasi yang bersifat ‘Under Table’,” teriak Abel.
Dalam selembaran yang dibagikan Aliansi Masyarakat Miskin Kota Meminta Kejaksaan Negeri untuk Mengusut dan menuntaskan Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme