Home / DKI

Dinilai Dzalimi Warga, PJ Gubernur Harus Evakuasi Kinerja Asep Kuswanto

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Terkatung-katungnya masalah lahan milik Rekson Sitorus seluas kurang lebih 14 hektar di samping TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat mendapat sorotan berbagai kalangan. Kinerja kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto pun berada diujung tanduk.

Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah mempertanyakan nasib lahan seluas kurang lebih 14 hektar milik Rekson Sitorus di samping TPST Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat hingga kini masih terkatung-katung

“Sejak 2016 pemutusan kerjasama secara sepihak oleh kepala dinas kebersihan saat itu Isnawa Aji atas perintah Gubernur DKI saat itu Basuki Tjahaja purnama alias Ahok, namun hingga tanah itu masih digunakan dinas Lingkungan Hidup hingga sekarang,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Kamis (20/7).

Harusnya lanjut Amir begitu dilakukan pemutusan hubungan kerja sama tanah tersebut harus segera dikembalikan. Atau kalau ingin digunakan maka Pemprov DKI harus membayarnya.

“Di era Gubernur Anies Baswedan semua dokumen tanah tersebut sudah diserahkan atas permintaan gubernur Anies sendiri. Sementara untuk tindaklanjutnya Rekson Sitorus dipanggil oleh Wagub DKI Ariza Patria untuk mendengar penjelasan langsung dari Rekson Sitorus. Dalam pertemuan Rekson juga menyerahkan dokumen2nya ke Ariza. Kemudian untuk mendapat dukungan Rekson juga sudah pernah melakukan audiensi dengan fraksi PDIP DPRD DKI. Tapi tidak ada hasil juga, sempat ada informasi mau dianggarkan di APBD 2020. Namun sampai saat ini masih jadi tanda tanya besar,” bebernya.

Baca Juga:  Diusulkan Mayoritas Fraksi di Kebon Sirih, Heru Tinggal Selangkah Lagi Kembali Jadi Pj Gubernur DKI

Menurut Amir harusnya urusan ini jadi lebih mudah, karena saat itu Asep Kuswanto menjabat kepala UPT Bantar Gebang sehingga mengetahui sejarah tanah tersebut. Tapi saat ini Asep Kuswanto yang menjabat kepala dinas LH DKI terkesan tidak ada perhatian terhadap masalah tersebut.

“PJ gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus mengevaluasi kinerja Asep Kuswanto karena mendzalimi hak masyarakat yang sudah memberikan kontribusi terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta terutama dalam penanggulangan masalah sampah,” ungkapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta
Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34 WIB

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Berita Terbaru

Adi Suparto: Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik

Headline

Sebelum Bukti Bicara, Ruang Kebenaran Mulai Menyempit

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat didatangi para siswa SD di Jakarta.

DKI

Gubernur Pramono Genjot Pendidikan Gratis di Jakarta

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:34 WIB