Agar Tidak Timbulkan Polemik, DPP-API Desak Bareskrim Polri Segera Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) menyatakan pernyataan sikapnya terkait dengan masifnya pemberitaan dan temuan-temuan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Untuk itu, DPP-API menyerukan kepada Panji Gumilang dan Al Zaytun serta para pendukungnya untuk berhenti melakukan segala bentuk teror dan ancaman kepada santri, wali santri, alumni, dan pegawai serta para pihak yang sedang menyingkap tabir adanya dugaan penyimpangan ajaran dan kegiatan Panji Gumilang serta Al Zaytun;

“Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) bersedia mengadvokasi santri, wali santri, alumni, pegawai, dan semua pihak yang mau bekerja sama untuk membongkar dugaan penyimpangan ajaran dan kegiatan Panji Gumilang serta Al Zaytun,” ungkap Ketua DPP-API Aziz Yanuar seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:  Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

Selain itu, DPP-API juga menyerukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera merilis fatwa tentang polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun;

DPP- API juga meminta Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dan segera dilakukan penahanan sehingga dapat menghentikan polemik yang terus bergulir terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun;

“DPP-API menyerukan kepada segenap umat Islam untuk merapatkan shaf-shaf diantara kita agar tidak ada celah untuk setan-setan menyusup pada barisan kita,” seru Aziz Yanuar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu
IPW: Kewenangan Polri Harus Diimbangi dengan Pengawasan Eksternal
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:26 WIB

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:20 WIB

Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:22 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:09 WIB

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Berita Terbaru

Prasetyo Edi Marsudi.(Foto: dri)

DKI

STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:26 WIB

Petani tebu (Sumber foto: Antaranews)

Ekonomi & Bisnis

Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:20 WIB