Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Obat Keras Di Muara Baru

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dirpolairud Polda Metro Jaya saat mengungkap peredaran obat keras daftar G di Muara Baru, Jakarta Utara

Petugas Dirpolairud Polda Metro Jaya saat mengungkap peredaran obat keras daftar G di Muara Baru, Jakarta Utara

JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Tiga orang beserta ribuan butir obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 18.13 WIB di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial JA (23), yang bekerja sebagai wakil Kepala Kamar Mesin serta N (45) dan RR (28) sebagai pemilik dan penjaga toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 40 butir mersi riklona, 8.000 butir Tramadol, 8.000 butir Hexymer dalam kemasan botol, 3.814 butir Hexymer dalam paket kecil, serta 3.430 butir Trihexyphenidyl.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mustofa, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana peredaran obat-obat keras yang tidak memiliki izin dan resep dari dokter.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa pada saat dilakukan pemeriksaaan kapal KM. Hasil Kerja Keras yang akan berlayar dari Pelabuhan Muara Baru menuju kelaut , terdapat 1 (satu) orang ABK Kapal KM. Hasil Kerja Keras inisial JAEN menyimpan obat keras jenis Hexymer 2 mg sebanyak 1 (satu) botol yang berisikan 1000 butir untuk dijual kembali ke Abk Kapal Lain, adapun obat keras tersebut dibeli dari Toko Kosmetik Johari yang berada di Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara

Baca Juga:  Lagi, Jeff Smith Diamankan Polisi Gegara Narkoba

pengembangan informasi yang diperoleh petugas saat melakukan penyelidikan di wilayah perairan dan pelabuhan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh anggota di lapangan. Dari keterangan yang kami dapatkan, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan obat-obatan keras tanpa izin di kawasan Muara Baru,” ujar Kombes Mustofa, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, peredaran obat keras secara ilegal sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan dan mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pekerja usia produktif.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan keras ilegal. Ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat yang dapat merusak kesehatan dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” katanya.

Saat ini ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik selanjutnya akan membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mengajukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Kasus tersebut diselidiki berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
KOSMAK Minta Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin dan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
Bungkam Ucapan Panji Gumilang, Direktur Prabu Foundation Dungkung Pernyataan KDM
IAW: Kejari Kota Bekasi Tidak Kekurangan Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi PD Migas
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:26 WIB

KOSMAK Minta Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin dan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:15 WIB

Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru