Daerah  

Dr. Umbu Rudi Soroti Dugaan Mafia Tanah di Sumba Barat Daya: Warga Kehilangan Lahan, Aparat Diduga Terlibat

Nilai jual tanah ditaksir mencapai lebih dari Rp18 miliar. Namun, keluarga hanya menerima sekitar Rp500 juta, itupun dicicil selama beberapa tahun. Hingga kini, sebagian ahli waris belum pernah menandatangani dokumen penjualan apa pun.

Pembeli tanah disebut-sebut sebagai selebgram asal Bali bernama Kevin. Namun, belum ditemukan sertifikat resmi atas nama yang bersangkutan. Semua proses transaksi diduga dikendalikan oleh perantara yang berprofesi sebagai aparat.

“Kami minta akta jual beli yang cacat prosedur itu dibatalkan,” ujar Umbu Rudi.

Ia juga menyoroti adanya tekanan terhadap warga yang berani bersuara. “Sejak kasus ini mencuat, sejumlah keluarga hidup dalam rasa takut. Ini bentuk perampokan hak atas nama hukum. Negara tidak boleh diam,” tambahnya.

Umbu Rudi menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Direktorat Propam Polda NTT hingga ke Kadiv Propam Mabes Polri. Ia menilai ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan kejahatan terstruktur yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Exit mobile version