Menurutnya, kasus serupa telah berulang di berbagai wilayah Sumba, terutama terkait tanah adat yang berpindah tangan tanpa persetujuan seluruh ahli waris dan di luar prosedur hukum.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi bom waktu bagi konflik sosial di Pulau Sumba. Masyarakat adat semakin terpinggirkan dari tanah dan sumber air miliknya,” tegas Umbu Rudi.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, saat dikonfirmasi media lokal, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya akan cek informasinya. Jika memang ada keterlibatan anggota, kami akan tindak sesuai prosedur dan secara profesional,” ujarnya. (hab)